Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kapan Gaji Ke-13 Cair, dan Bagaimana Memanfaatkannya dengan Bijak?

3 Juni 2022   13:51 Diperbarui: 23 Juni 2022   22:25 601
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kompas.com)

Berbicara masalah ASN tak ada habisnya, dari hujatan makan gaji buta saat WFH dan keefektifan kinerja, sampai peserta CPNS yang lolos dan mengundurkan diri. 

Banyak yang menganggap generasi Z sekarang kurang rasa pengabdiannya, sehingga pengunduran diri dikaitkan dengan besaran gaji. 

Padahal, tak jarang saat para ASN mendapat pencairan THR dan Gaji ke-13, banyak yang iri dan menganggap enak jadi PNS. Mungkin mereka tidak melihat beban kerja PNS atau ASN yang tak ringan. 

Beban kerja ASN tidak ringan, di samping peraturan-peraturan dan kode etik yang mengikat. 

Bahkan pernah, seorang teman yang curhat, sebenarnya memang sudah sejak awal memilih istri seorang guru. Tapi tak menyangka kalau sekarang beban kerja guru itu berat, dari pagi-pagi sudah harus absen, pulang sore, di rumah masih harus mempersiapkan perangkat pembelajaran, hari libur harus mengikuti diklat sosialisasi kurikulum, kadang workshop. 

Apalagi saat WFH, tak kenal waktu melayani murid yang bertanya materi pembelajaran, tugas, yang bandel tidak mengumpulkan tugas tapi minta nilai, dan sengkarut pembelajaran yang terbatas saat WFH dan STH. 

"Mas, gaji ke-13 mau diberikan," teriakku. 

"Mana, dibaca yang benar beritanya, " Suamiku masih asyik memainkan jarinya di atas laptop. 

"Ini. Menteri keuangan yang bilang, " Kataku lagi. Kusodorkan gawaiku yang memuat berita tentang pencairan gaji ke-13. 

"Owhhh... Masih Juli. Masih lama kok sudah ribut, " Suamiku cemberut. 

"Ada tukin 50% lho, Mas! "

"Nggak ada. Itu buat pegawai depag sama pegawai administrasi seperti TU. 

" Guru nggak dapat? "

"Nggak tahu, " Sana tanya sendiri sama yang ngasih," suamiku mulai sewot, hihihi... 

Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati (kompas.com) 
Menteri Keuangan  Sri Mulyani Indrawati (kompas.com) 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, gaji ke-13 akan dicairkan bulan Juli.

Gaji ke 13 diberikan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan putra putri PNS, TNI, polri, pensiunan, dan semua penerima gaji ke-13.

Sesuai dengan PP no 16/2022 yang mengatur pemberian THR juga mengatur tentang pemberian gaji ke-13.

Gaji ke-13 adalah tambahan gaji PNS di luar gaji pokok bulanan, yang merupakan gabungan dari gaji pokok, tunjangan melekat serta tunjangan kinerja.

Menpan RB Tjahjo Kumolo (kompas.com)
Menpan RB Tjahjo Kumolo (kompas.com)

Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, tukin diberikan kepada PNS, TNI dan polri yang masih aktif sebesar 50%.

Tjahjo Kumolo , sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melanjutkan, tunjangan itu untuk menambah semangat agar selalu berkinerja dengan baik sesuai bidang tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam pencegahan pandemi covid-19.

Pencairan gaji ke -13 tentunya merupakan angin segar bagi para PNS dan semua yang berhak menerima. Tapi pengelolaan yang keliru akan membuat gaji ke-13 ini hanya lewat begitu saja. Untuk itu diperlukan pengelolaan secara bijak. 

Berikut hal-hal yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan gaji ke-13 dengan bijak. 

1. Dipergunakan untuk biaya pendidikan anak-anak. 

Jadi ingat saat anak-anak masih kuliah, gaji ke-13 dan THR langsung dikarantina untuk membayar kost anak-anak, sedang sertifikasi untuk membayar UKT. 

2. Dimanfaatkan untuk biaya tambahan renovasi rumah. 

Gaji ke-13 dimanfaatkan untuk tambahan renovasi rumah.
Gaji ke-13 dimanfaatkan untuk tambahan renovasi rumah.

3. Untuk melunasi hutang

Saat mendapat gaji ke-13, bisa dimanfaatkan untuk melunadi hutang, agar bisa mengurangi beban cicilan. 

4. Dipergunakan untuk investasi. 

5. Dipergunakan untuk modal usaha sampingan, seperti membuat kolam, kandang ayam, membeli benih tanaman, dll. 

6. Untuk sedekah dan santunan pada yang membutuhkan. 

7. Untuk membeli kebutuhan perkakas yang mungkin sudah tidak layak pakai.

Dan mungkin masih banyak lagi kebutuhan yang harus dipenuhi sesuai program masing-masing. 

Terima kasih, semoga bermanfaat. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun