Menurut Menpan RB Tjahjo Kumolo, tukin diberikan kepada PNS, TNI dan polri yang masih aktif sebesar 50%.
Tjahjo Kumolo , sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melanjutkan, tunjangan itu untuk menambah semangat agar selalu berkinerja dengan baik sesuai bidang tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus berperan aktif dalam pencegahan pandemi covid-19.
Pencairan gaji ke -13 tentunya merupakan angin segar bagi para PNS dan semua yang berhak menerima. Tapi pengelolaan yang keliru akan membuat gaji ke-13 ini hanya lewat begitu saja. Untuk itu diperlukan pengelolaan secara bijak.Â
Berikut hal-hal yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan gaji ke-13 dengan bijak.Â
1. Dipergunakan untuk biaya pendidikan anak-anak.Â
Jadi ingat saat anak-anak masih kuliah, gaji ke-13 dan THR langsung dikarantina untuk membayar kost anak-anak, sedang sertifikasi untuk membayar UKT.Â
2. Dimanfaatkan untuk biaya tambahan renovasi rumah.Â