Apakah penyeragaman harga minyak 14 ribu/liter, yang kemudian ditetapkan sebagai HET adalah keputusan yang harus dipatuhi? Atau sekedar himbauan? Kenapa minyak justru menjadi semakin mahal dan langka?Â
Sejak minyak goreng ditetapkan dengan harga sama, 14 ribu/ kemasan 1 liter, dan 28 rb/kemasan 2 liter, saya belum pernah sekalipun menjumpainya.Â
Bahkan kemudian ketentuan itu berubah menjadi Harga Eceran Tertinggi (HET),;tetap saja saya belum pernah menjumpainya.Â
Saya memang tidak terlalu banyak mengkonsumsi minyak goreng karena cuma tinggal berdua dengan suami. Paling 2 liter untuk 1 bulan sudah cukup. Atau 3 liter masih tersisa. Jadi sebenarnya tidak terlalu berpengaruh dengan fluktuasi harga minyak goreng.Â
Tapi rasa penasaran membuat saya iseng bergerilya ke beberapa swalayan dan grosir yang ada di sekitar tempat tinggal saya. Dan hasilnya semua kosong melompong. Bahkan ada yang merekomendasikan toko tertentu yang katanya menjual minyak sesuai ketentuan pemerintah. Tapi ternyata hanya hoax. Stok minyak gorengnya memang melimpah, tapi harganya sangat mahal di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Rata-rata di atas 20 ribu untuk kemasan 1 liter, dan 40 ribu untuk kemasan 2 liter.Â
Saya mencoba membeli untuk membuktikan kalau saya tidak menyebar hoax dan berkata bohong. Saya pilih yang paling murah, seharga 19300 rupiah untuk kemasan 1 liter. Malah diberi kembalian permen yang membuat saya makin sebal.Â
Anehnya, ada beberapa pedagang yang bisa mendapatkan beberapa karton minyak goreng dengan harga murah. Bisik-bisik nya, karena punya koneksi dengan karyawan swalayan atau toko yang menjual minyak goreng dengan harga murah. Hahayy... Rakyat jelatapun tidak kalah curang dengan pejabat untuk melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.Â
Memantau penjualan secara online  ada yang lucu. Pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga mahal, menawarkan dagangannya dengan kata-kata, " Bukan minyak subsidi", "Minyak dengan Harga Lama". Siapa cepat dia dapat, minyak langka.Â
Ada juga yang mengomel, menganggap minyak subsidi untuk rakyat miskin. Kenapa tidak langsung dibagikan kepada yang berhak, jadinya malah membuat minyak langka dan harga melambung tinggi.Â
Sesungguhnya memang membingungkan. Kalau tujuannya menstabilkan dan menurunkan harga minyak, kenapa tidak ada tindakan tegas terhadap penyelewengan pendistribusian dan permainan harga?Â
Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan buka suara perihal langkanya harga minyak goreng Rp14.000 di ritel modern. Hal ini membuat para masyarakat terutama ibu rumah tangga kecewa karena sulit mendapatkan minyak goreng Rp14.000.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, habisnya stok minyak goreng Rp14.000 di ritel modern lantaran pasokan dari distributor terhambat.
 Sementara Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor angkat bicara. Dia mengungkapkan, bahwasanya Wilmar yang merupakan salah satu  produsen yang ditunjuk Pemerintah sebagai pemasok monyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan permintaan yang diminta.
"Tujuannya baik, untuk rakyat. Berapa yang Pemerintah minta segitu kita buat. Bahkan kita tingkatkan. Wilmar memproduksi minyak goreng diatas permintaan dari pemerintah untuk menjamin stok tetap ada," ujar Tumanggor kepada Media, Senin (31/1/2022Istilahnya kan penugasan. Misal Pak Oke bilang, Pak Tumanggor kita butuh di Surabaya, yah kita kirim," lanjutnya.
Tumanggor menjelaskan, pengiriman minyak goreng terus dilakukan ke pihak distributor. Hanya saja, karena pembelian masyarakat di atas batas yang ditetapkan, stok yang sudah tersedia menjadi kurang.
"Kita ada stok selama ini ngirim-ngirim. Cuma saya bilang tadi yang sebelumnya kebutuhan misal 2 juta ton, tapi karena sebagian besar yang tadinya cuma beli sekilo jadi 3 kilo karena takut kurang minyak goreng gitu, kebutuhannya meningkat," paparnya.Sebelumnya, tim MNC Portal Indonesia (MPI) sudah konfirmasi kepada Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey terkait kelangkaan minyak goreng di ritel-ritel modern. Dijelaskannya, kelangkaan minyak goreng tersebut karena ada kendala di pihak pemasok alias produsen dan distributor.
"Masalahnya bukan di ritel, karena ritel nggak bisa produksi minyak. Masalahnya itu di pasokan para distributor," ujarnya kepada MPI beberapa waktu lalu.
Menanggapi maraknya anomali minyak goreng yang terjadi di lapangan, YLKI membuka posko pengaduan.Â
Sampai akhir Februari 2022 YLKI membuka posko pengaduan minyak goreng. Silakan kepada masyarakat maupun konsumen yang masih menemukan adanya anomali soal minyak goreng baik karena kelangkaan ataupun karena harganya masih tinggi silakan melakukan pengaduan di nomor yang tersedia," Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam konferensi pers daring, Jumat (11/2/2022).
 Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui website: www.pelayanan.ylki.or.id atau bisa telepon (021) 7971378 dan (021) 7981858.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H