Apakah penyeragaman harga minyak 14 ribu/liter, yang kemudian ditetapkan sebagai HET adalah keputusan yang harus dipatuhi? Atau sekedar himbauan? Kenapa minyak justru menjadi semakin mahal dan langka?Â
Sejak minyak goreng ditetapkan dengan harga sama, 14 ribu/ kemasan 1 liter, dan 28 rb/kemasan 2 liter, saya belum pernah sekalipun menjumpainya.Â
Bahkan kemudian ketentuan itu berubah menjadi Harga Eceran Tertinggi (HET),;tetap saja saya belum pernah menjumpainya.Â
Saya memang tidak terlalu banyak mengkonsumsi minyak goreng karena cuma tinggal berdua dengan suami. Paling 2 liter untuk 1 bulan sudah cukup. Atau 3 liter masih tersisa. Jadi sebenarnya tidak terlalu berpengaruh dengan fluktuasi harga minyak goreng.Â
Tapi rasa penasaran membuat saya iseng bergerilya ke beberapa swalayan dan grosir yang ada di sekitar tempat tinggal saya. Dan hasilnya semua kosong melompong. Bahkan ada yang merekomendasikan toko tertentu yang katanya menjual minyak sesuai ketentuan pemerintah. Tapi ternyata hanya hoax. Stok minyak gorengnya memang melimpah, tapi harganya sangat mahal di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Rata-rata di atas 20 ribu untuk kemasan 1 liter, dan 40 ribu untuk kemasan 2 liter.Â
Saya mencoba membeli untuk membuktikan kalau saya tidak menyebar hoax dan berkata bohong. Saya pilih yang paling murah, seharga 19300 rupiah untuk kemasan 1 liter. Malah diberi kembalian permen yang membuat saya makin sebal.Â
Anehnya, ada beberapa pedagang yang bisa mendapatkan beberapa karton minyak goreng dengan harga murah. Bisik-bisik nya, karena punya koneksi dengan karyawan swalayan atau toko yang menjual minyak goreng dengan harga murah. Hahayy... Rakyat jelatapun tidak kalah curang dengan pejabat untuk melakukan Korupsi Kolusi dan Nepotisme.Â
Memantau penjualan secara online  ada yang lucu. Pedagang yang menjual minyak goreng dengan harga mahal, menawarkan dagangannya dengan kata-kata, " Bukan minyak subsidi", "Minyak dengan Harga Lama". Siapa cepat dia dapat, minyak langka.Â
Ada juga yang mengomel, menganggap minyak subsidi untuk rakyat miskin. Kenapa tidak langsung dibagikan kepada yang berhak, jadinya malah membuat minyak langka dan harga melambung tinggi.Â
Sesungguhnya memang membingungkan. Kalau tujuannya menstabilkan dan menurunkan harga minyak, kenapa tidak ada tindakan tegas terhadap penyelewengan pendistribusian dan permainan harga?Â