Jika ditinjau lebih jauh, hal ini terus diterapkan dalam jangka waktu yang cukup lama, maka akan mengakibatkan kesenjangan kualitas pendidikan semakin tinggi antara desa dan kota.Â
Di daerah kota ataupun desa pada jangkauan yang masih bisa diakses mudah dengan segala anggaran pendidikan yang mencukupi akan mampu memberikan kemudahan baik dari segi kesiapan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran online melalui penyisihan dana operasional (BOS) untuk pembelian pulsa internet kepada tenaga pengajar serta peserta didik.Â
Namun, bagaimana dengan daerah 3T serta sekolah pesisir yang bahkan untuk pengelola seperti kepala sekolah masih belum ada bahkan untuk sarana dan prasarana sekolah saja masih apa adanya.Â
Tentu saja kalangan masyarakat umum pada daerah tersebut berada pada kalangan menengah ke bawah dan jaringan internet sangatlah sulit. Faktanya pulsa internet yang mampu mencakup daerah pedalaman berada pada provider internet dengan harga yang mahal sedangkan provider dengan harga terjangkau tidak mampu mencakup secara luas.Â
Artinya jelas sekali kesenjangan akan terjadi. Bisa direfleksikan bersama keterbatasan mereka dituntut untuk menambah suatu hal lain sedangkan sarana prasarana mereka belum terpenuhi.Â
Lantas, dengan keterbatasan hal ini tidak menutup kemungkinan pada daerah tersebut untuk menutup secara total pendidikan mereka hingga waktu yang cukup lama. Inikah yang disebut pendidikan sebagai hak segala bangsa?
Berbicara kualitas, maka tentang suatu penilaian produk atau jasa baik berupa totalitas layanan atau fasilitas yang diberikan, karakteristiknya dalam rangka memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan, konsumen penggguna atau objek sasaran. Kualitas dapat diwujudkan berupa hal yang tersurat seperti bentuk fisik fasilitas produk yang mampu memenuhi kebutuhan yang ada.Â
Sedangkan yang tersirat bisa berupa kepuasan pengguna atau objek sasaran secara rohaniah. Dalam konteks pendidikan saat ini lantas sebenarnya bagaimana menghadirkan konsep kualitas pendidikan yang seharusnya?
Lantas, apakah totalitas layanan dan fasilitas secara fisik terabaikan atau sekadar pengadaan ala kadarnya saja? Tentu saja ada linieritas dimana dalam rangka memberikan proses pelayanan jasa secara totalitas atau terbaik perlu sarana prasarana yang terbaik pula termasuk fasilitas yang mendukung proses pendidikan.Â
Sehingga sangatlah penting menghadirkan konsep kualitas secara utuh dalam pengelolaan pendidikan termasuk di tengah wabah seperti ini. Perlu ada kebijakan yang memastikan aksesbilitas dan konsep proses pendidikan termasuk sarana prasarana yang ideal agar pendidikan mampu mencakup seluruh warga negaranya sehingga kualitas pendidikan bangsa kita yang berproses menuju kemajuan bisa tetap berjalan seperti biasa dalam kondisi apapun dan bagaimanapun sosial, politik, budaya, kesehatan negara kita tercinta.Â
Source: berbagai sumber