Mohon tunggu...
Istiqomah Rahayuningtyas Utami
Istiqomah Rahayuningtyas Utami Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa S1 Manajemen Pendidikan UNESA

Pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dinamika Kesiapan Sarana Prasarana Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19

20 April 2020   11:13 Diperbarui: 20 April 2020   11:17 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Saat ini bumi kita sedang dilanda duka mendalam karena suatu hal yang tak terlihat kasat mata namun menyebar sangat cepat dan mendunia yaitu wabah covid-19. 

Faktanya, pandemi ini tersebar di 213 negara /kawasan dunia sedangkan di Indonesia, seperti yang dilansir oleh www.covid19.go.id/situasi-virus-corona/ terdapat jumlah pasien positif sekitar 6.575 dan korban meninggal 582 serta pasien yang berhasil sembuh sekitar 686 (19/04/2020). Secara global, wabah virus ini telah mengubah berbagai bidang kehidupan terutama berbagai akses global yang menjadi terbatas dalam gerak dan ruang lingkup. 

Berbagai macam upaya dalam menangani hal ini telah dilakukan. Beberapa negara yang terjangkit wabah virus ini menerapkan sebuah konsep lockdown (karantina wilayah) dan social distancing (pembatasan interaksi sosial) sebagai solusi efektif dalam mengatasi wabah virus ini. 

Tak terkecuali negara kita tercinta, bangsa Indonesia yang menerapkan sistem sosial distancing dengan menghadirkan konsep penerapan adanya pembatasan interaksi sosial di luar rumah seperti berkumpul, berkerumun atau kegiatan lain sebagainya yang memerlukan partisipasi banyak orang kecuali dalam kondisi darurat atau urgensitas mendesak seperti keamanan dan sebagainya. 

Rumah sakit menerapkan batasan waktu kunjungan, tempat makan menerapkan aturan untuk membawa pulang serta jam buka, akses jalan mengalami penutupan pada jam-jam tertentu bahkan di beberapa wilayah menerapkan aturan larangan warga luar yang bukan domisili untuk tidak masuk ke dalam wilayah tertentu. 

Meski tidak menutup secara total wilayah yang menjadi pusat penyebaran virus covid19,  namun dampak yang dirasakan sangat signifikan bagi mobilitas masyarakat kita terutama dalam bidang pendidikan. 

Seperti yang dilansir oleh UNESCO menyebutkan bahwa ada sekitar 300 juta siswa di dunia yang terganggu kegiatan pembelajarannya dan terancam hak-hak pendidikan di masa depannya karena wabah ini.   

Di saat tengah-tengahnya produktivitas pembelajaran berlangsung, kelas studi akhir pada jenjang pendidikan formal SD, SMP dan SMA tengah mempersiapkan Ujian Nasional, jenjang perkuliahan tengah Ujian Tengah Semester dan masa studi tatap muka berlangsung semua terpaksa diganti dengan metode pembelajaran di rumah termasuk dengan program pendidikan yang tengah atau akan berlangsung mengalami penundaan sampai pada waktu ketidakpastian berakhirnya wabah virus ini. 

Metode pembelajaran dan teknis pengganti pertemuan satu-satunya yang efektif sebagai penghubung komunikasi antara siswa dan guru, antar siswa ataupun antar guru adalah dengan cara online atau daring. Teknisnya penerapannya pun bermacam-macam, ada yang menggunakan media sosial via chat, videocall dengan aplikasi atau via web. 

Namun, hal menjadi mendasar ketika semua tergantikan dengan media internet sebagai jaringan komunikasi yang menghubungkan adalah kesiapan sarana dan prasarana yang menunjang. 

Sudahkah semua rakyat terutama siswa dan guru di seluruh penjuru negeri menerapkan konsep kebijakan ini dengan semestinya? Ataukah justru keterbatasan sarana prasarana yang siap pada kondisi seperti ini akan membuat pendidikan kita semakin tertinggal jauh?

Jika ditinjau lebih jauh, hal ini terus diterapkan dalam jangka waktu yang cukup lama, maka akan mengakibatkan kesenjangan kualitas pendidikan semakin tinggi antara desa dan kota. 

Di daerah kota ataupun desa pada jangkauan yang masih bisa diakses mudah dengan segala anggaran pendidikan yang mencukupi akan mampu memberikan kemudahan baik dari segi kesiapan sarana dan prasarana penunjang pembelajaran online melalui penyisihan dana operasional (BOS) untuk pembelian pulsa internet kepada tenaga pengajar serta peserta didik. 

Namun, bagaimana dengan daerah 3T serta sekolah pesisir yang bahkan untuk pengelola seperti kepala sekolah masih belum ada bahkan untuk sarana dan prasarana sekolah saja masih apa adanya. 

Tentu saja kalangan masyarakat umum pada daerah tersebut berada pada kalangan menengah ke bawah dan jaringan internet sangatlah sulit. Faktanya pulsa internet yang mampu mencakup daerah pedalaman berada pada provider internet dengan harga yang mahal sedangkan provider dengan harga terjangkau tidak mampu mencakup secara luas. 

Artinya jelas sekali kesenjangan akan terjadi. Bisa direfleksikan bersama keterbatasan mereka dituntut untuk menambah suatu hal lain sedangkan sarana prasarana mereka belum terpenuhi. 

Lantas, dengan keterbatasan hal ini tidak menutup kemungkinan pada daerah tersebut untuk menutup secara total pendidikan mereka hingga waktu yang cukup lama. Inikah yang disebut pendidikan sebagai hak segala bangsa?

Berbicara kualitas, maka tentang suatu penilaian produk atau jasa baik berupa totalitas layanan atau fasilitas yang diberikan, karakteristiknya dalam rangka memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggan, konsumen penggguna atau objek sasaran. Kualitas dapat diwujudkan berupa hal yang tersurat seperti bentuk fisik fasilitas produk yang mampu memenuhi kebutuhan yang ada. 

Sedangkan yang tersirat bisa berupa kepuasan pengguna atau objek sasaran secara rohaniah. Dalam konteks pendidikan saat ini lantas sebenarnya bagaimana menghadirkan konsep kualitas pendidikan yang seharusnya?

Lantas, apakah totalitas layanan dan fasilitas secara fisik terabaikan atau sekadar pengadaan ala kadarnya saja? Tentu saja ada linieritas dimana dalam rangka memberikan proses pelayanan jasa secara totalitas atau terbaik perlu sarana prasarana yang terbaik pula termasuk fasilitas yang mendukung proses pendidikan. 

Sehingga sangatlah penting menghadirkan konsep kualitas secara utuh dalam pengelolaan pendidikan termasuk di tengah wabah seperti ini. Perlu ada kebijakan yang memastikan aksesbilitas dan konsep proses pendidikan termasuk sarana prasarana yang ideal agar pendidikan mampu mencakup seluruh warga negaranya sehingga kualitas pendidikan bangsa kita yang berproses menuju kemajuan bisa tetap berjalan seperti biasa dalam kondisi apapun dan bagaimanapun sosial, politik, budaya, kesehatan negara kita tercinta. 

Source: berbagai sumber

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun