7.Revitalisasi lembaga -- lembaga negara.
8.Pengembangan kajian Pancasila.
    Dengan upaya -- upaya tersebut, diharapkan kedudukan dan fungsi Pancasila dapat terus diperkuat dan direvitalisasi sehingga tetap relevan dalam menghadapi berbagai tantangan di era modern. Pancasila terus menjadi landasan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menjadi sumber inspirasi dalam membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!