Mohon tunggu...
Istiqomah
Istiqomah Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Istri dan Ibu

Menulis harus fokus setajam sorot lensa📸 menulis bagiku meruncingkan ujung pena🖋menulis itu menebarkan kebaikan🧕🏻Menulis itu meningkatkan keimanan📖

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kehadiran Bank Tanah Semoga Bisa Memihak Masyarakat Rempang

26 Januari 2025   12:18 Diperbarui: 27 Januari 2025   13:39 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan Layar Kondisi Masyarakat Rempang Terkini. Sumber: Instagram WALHI Riau

Kehadiran Bank Tanah Semoga Bisa Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Masyarakat Rempang

Masyarakat Rempang hari ini masih bergulat dan terus mempertahankan tanahnya. Tanah adat yang mereka jaga selama mereka tinggal seolah diambil paksa oleh Badan Pengusaha (BP) Batam untuk pembangunan Rempang Eco-City sebagai salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN).

Perdebataan antara masyarakat adat dan penguasa yang terjadi belum menemui titik keadilan.  Terutama bagi persoalan lingkungan yang kita tahu akan banyak dampak kerusakan yang tertinggal jika mengabaikannya. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau masih terus mengkampanyekan bahaya ekologis kondisi Rempang sampai saat ini jika proyek tersebut tetap dilanjutkan. Pertanyaannya apakah kehadiran Bank Tanah menghadirkan solusi kesejahteraan ekonomi tapi tetap memberikan upaya serius terkait pentingnya kelestarian lingkungan?

Kehadiran bank tanah di latar belakangi dengan adanya Pasal 125-135 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Terdapat studi yang menjelaskan terkait dengan fenomena pertambahan jumlah penduduk, lahan pangan dan berbagai rencana pembangunan sektoral seperti untuk Reforma Agraria dan kawasan industri.

Tangkapan Layar Masyarakat Rempang. Sumber: Instagram WALHI Riau
Tangkapan Layar Masyarakat Rempang. Sumber: Instagram WALHI Riau


Namun, alasan itu menjadi tanda tanya lebih besar lagi jika infrastuktur yang dibangun akan membutuhkan perawatannya dan biaya yang lebih banyak. Bank Tanah tentu harus bisa mengatasi tantangan ini sebagaimana tujuan awalnya sebagai poros ekonomi berkeadilan. Menurut Arnowo (2022) telah terjadi peningkatan harga tanah yang tidak terkendali dan berdampak kepada ekonomi biaya tinggi. Alasan itu menjadi penghambatan pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan kerja.

Sehingga permintaan akan lahan luas begitu besar, ditinjau dari kepentingannya Tenrisau (2020) mengungkapkan bank tanah sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) seperti infrastuktur, energi dan program pembangunan lainnya. Juga sebagai pembangunan kota baru dan pembangunan 1 juta rumah serta penyediaan tanah untuk memfasilitasi investasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Jujur saya sebagai ibu rumah tangga biasa masih belum paham sepenuhnya terkait gembar-gembor pertumbuhan ekonomi yang terus dijadikan alasan dalam mengurusi persoalan lahan.

Namun, ketika melihat aspek lingkungan dan juga jerit tangis masalah masyarakat Rempang seakan mereka tidak menuai keadilan dan upaya sungguh-sungguh untuk mereka.

Apalagi berita yang sempat viral, mereka didatangi aparat saat melakukan aktivitas sehari-hari. Kebetulan Rempang masih satu provinsi di tempat saya tinggal dan sempat tersiar kabar terbentuknya aliansi masyarakat adat untuk bersatu melawan.

Mereka terus mengupayakan segala tenaga bagaimanapun itu adalah tanah adat yang mereka jaga kelestariannya. Jika seandainya sehari-hari mereka melaut dan mereka pindah apa yang terjadi? Mereka akan mencari kebutuhan hidup yang seperti apa? Pembangunan berskala besar dengan trend di atas lahan mereka apakah sebanding dengan soft skill hidup mereka selama ini?

Maklum saya banyak tanya karena saya cuma ibu-ibu yang jika nasibnya terkatung-katung seperti mereka akan sama gusarnya.

Tanah yang mungkin sudah dirawat dari generasi ke generasi masak harus tercemari dengan limbah logam dan alat berat lain. Inikan justru tidak adil, apalagi hanya sekedar mendapat santunan yang mungkin tidak seberapa ya, tambah sengsara. Setiap hari WALHI selalu menghimbau alasan ekologis dalam pembangunan yang terus digenjot oleh pihak terkait, akhirnya saya berpikir untuk ikut menyumbang suara meski mungkin sangat sedikit sekali pengaruhnya.

Melalui forum ini saya berharap kita bersama menjadi satu meluaskan pemahaman tentang lingkungan. Sungguh sangat rugi jika kita tidak menjaga, bagaimana kedepan nasib generasi dan alam kita. Infrastuktur dan ketersediaan akan lahan boleh saja ikut serta tapi jangan merusak lingkungan kita. Bank tanah yang sudah menjadi lembaga khusus itu perlu benar-benar berpihak kepada masyarakat. Menjelaskan arti penting ekonomi yang adil, bisa bersikap secara tepat kepada masyarakat dan lingkungan.

Rempang mungkin salah satunya, dari beberapa masalah PSN ini banyak masyarakat adat menuntut. Saya bahkan malu kepada mereka yang senantiasa menjaga alam perkasa tempat tinggal kita. Harusnya mereka diberikan ruang dan tempat untuk bisa andil dalam bersinergi mewujudkan Reforma Agraria yang sejati. Merekalah yang mendulang alam dan memanfaatkannya sebaik mungkin yang dengannya mendapatkan kemurnian alam sesungguhnya.

Dari banyak kasus soal proyek-proyek pembangunan hasil akhir dari lahan adalah kerusakan alam. Sejauh ini harapan dibukanya bank tanah bisa menampakkan hasil dan mutu soal itu. Lahan yang tidak diolah bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dan dijalankan penuh tanggung jawab. Keberadaan bank tanah harus memihak kepada masyarakat secara menyeluruh bukan hanya sekedar membela kepentingan dan mengabaiakan aspek ekologis.

Lahan yang terbengkalai dimanfaat untuk menunjang kelestarian alam, mungkin sangat diperlukan saat ini disituasi bencana iklim yang kian hari cukup menyengat sepanjang tahun lalu.

Karenanya, lembaga yang menaungi lahan bernama bank tanah kami sebagai perwakilan ibu-ibu menghimbau untuk turut serta membantu dan bersinergi menyelamatkan ruang hidup serta merawatnya menuju kehidupan yang lebih hijau dan asri. Karena dampak pembangunan PSN menurut informasi yang saya himpun dari WALHI menunjukkan bahwa regulasi ini tidak melindungi lingkungan hidup dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

Yohana Tiko, selaku Direktur Eksekutif WALHI  Kalimantan Timur mengatakan, PSN mampu memicu konflik di masyarakat karena berpotensi mengambil wilayah kelola rakyat dan mengancam lingkungan hidup. Beberapa PSN di Kalimantan Timur antara lain jalan tol, bendungan, gasifikasi batubara dan kilang minyak di Bontang.

Sangat besar harapan ini menunggu bagaimana peran bank tanah memihak kepada masyarakat melindungi kesejahteraan lingkungannya dan ekonominya. Semoga terealisasi dan benar adanya bukan meluaskan kepentingan oligarki lalu hilang meninggalkan bencana.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun