Kehadiran Bank Tanah Semoga Bisa Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Masyarakat Rempang
Masyarakat Rempang hari ini masih bergulat dan terus mempertahankan tanahnya. Tanah adat yang mereka jaga selama mereka tinggal seolah diambil paksa oleh Badan Pengusaha (BP) Batam untuk pembangunan Rempang Eco-City sebagai salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN).
Perdebataan antara masyarakat adat dan penguasa yang terjadi belum menemui titik keadilan. Terutama bagi persoalan lingkungan yang kita tahu akan banyak dampak kerusakan yang tertinggal jika mengabaikannya. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau masih terus mengkampanyekan bahaya ekologis kondisi Rempang sampai saat ini jika proyek tersebut tetap dilanjutkan. Pertanyaannya apakah kehadiran Bank Tanah menghadirkan solusi kesejahteraan ekonomi tapi tetap memberikan upaya serius terkait pentingnya kelestarian lingkungan?
Kehadiran bank tanah di latar belakangi dengan adanya Pasal 125-135 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau dikenal dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Terdapat studi yang menjelaskan terkait dengan fenomena pertambahan jumlah penduduk, lahan pangan dan berbagai rencana pembangunan sektoral seperti untuk Reforma Agraria dan kawasan industri.
Namun, alasan itu menjadi tanda tanya lebih besar lagi jika infrastuktur yang dibangun akan membutuhkan perawatannya dan biaya yang lebih banyak. Bank Tanah tentu harus bisa mengatasi tantangan ini sebagaimana tujuan awalnya sebagai poros ekonomi berkeadilan. Menurut Arnowo (2022) telah terjadi peningkatan harga tanah yang tidak terkendali dan berdampak kepada ekonomi biaya tinggi. Alasan itu menjadi penghambatan pembangunan nasional, pertumbuhan ekonomi dan penyerapan lapangan kerja.
Sehingga permintaan akan lahan luas begitu besar, ditinjau dari kepentingannya Tenrisau (2020) mengungkapkan bank tanah sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) seperti infrastuktur, energi dan program pembangunan lainnya. Juga sebagai pembangunan kota baru dan pembangunan 1 juta rumah serta penyediaan tanah untuk memfasilitasi investasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Jujur saya sebagai ibu rumah tangga biasa masih belum paham sepenuhnya terkait gembar-gembor pertumbuhan ekonomi yang terus dijadikan alasan dalam mengurusi persoalan lahan.
Namun, ketika melihat aspek lingkungan dan juga jerit tangis masalah masyarakat Rempang seakan mereka tidak menuai keadilan dan upaya sungguh-sungguh untuk mereka.
Apalagi berita yang sempat viral, mereka didatangi aparat saat melakukan aktivitas sehari-hari. Kebetulan Rempang masih satu provinsi di tempat saya tinggal dan sempat tersiar kabar terbentuknya aliansi masyarakat adat untuk bersatu melawan.