3. Hak Milik merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan dari apa yang ia peroleh, hak ini merupakan wewenang untuk menggunakan berbagai macam keperluannya dengan waktu tidak terbatas, tapi hak ini juga tidak boleh bertentangan dengan hak hidupnya dan hak kemerdekaannya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!