3. Hak Milik merupakan hak setiap orang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan dari apa yang ia peroleh, hak ini merupakan wewenang untuk menggunakan berbagai macam keperluannya dengan waktu tidak terbatas, tapi hak ini juga tidak boleh bertentangan dengan hak hidupnya dan hak kemerdekaannya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!