Abaikan Lembaga Pendidikan
Hasil survey Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) pada November 2017 di atas serta data yang diungkapkan Dr. Arif Sugiono, M.Si. kepada media pada Sabtu, 25 Juni 2022 lalu, menunjukkan bahwa Lampung masih zona merah intoleran dan sebaran bibit kaum radikal. "Kesadaran para stakeholder di Lampung terhadap kondisi tersebut, sudah ada. Tapi, para pihak itu belum membangun sinergi untuk menanganinya," ungkap Arif Sugiono.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyebut, akan melakukan pembinaan di pesantren, agar penyebaran tidak meluas. Mengacu kepada data di atas, Dr. Arif Sugiono, M.Si. menilai, penyebaran paham intoleran dan sebaran bibit kaum radikal di Lampung, justru sudah meluas. Antara lain, melalui berbagai lembaga pendidikan di Lampung.
Arif Sugiono mencermati, penyebaran tersebut bukan hanya bisa terjadi melalui pesantren, tapi juga bisa berlangsung melalui lembaga pendidikan umum dan lembaga pendidikan terpadu. Karena, penataan serta pengelolaan lembaga pendidikan di Lampung, relatif masih lemah. "Kurikulum di pesantren dan di lembaga pendidikan lain di Pulau Jawa, relatif sudah terkontrol dengan baik. Di Lampung belum demikian," ungkap Arif Sugiono.
Bahkan, menurut Arif Sugiono, sebagian lembaga pendidikan di Lampung, tidak dikontrol oleh pemerintah. "Baik kurikulum, content pembelajaran, maupun kriteria tenaga pengajarnya, tidak dikontrol oleh pemerintah. Kondisi tersebut bisa memungkinkan terjadinya indoktrinasi terhadap anak-anak didik," tukas Dr. Arif Sugiono, M.Si.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Lampung Puji Raharjo, mengungkapkan, pondok pesantren dari kelompok Khilafatul Muslimin tidak mengantongi izin. "Mungkin ada belasan di Lampung. Mereka tidak mengajukan izin ke kita dan nanti akan kita tinjau kurikulum, pelaksanaan pembelajarannya, apakah sesuai dengan regulasi yang ada," kata Puji Raharjo kepada awak media, pada Selasa, 14 Juni 2022.
Abainya pemerintah Lampung dalam mengelola serta menata lembaga pendidikan, tentu tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Gubernur Lampung selaku pimpinan tertinggi di Provinsi Lampung, sudah seharusnya segera membenahi pengelolaan, penataan, serta pembinaan terhadap lembaga pendidikan yang ada.
Dr. Arif Sugiono, M.Si. menilai, hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya Lampung dalam menangani kelompok intoleran dan sebaran bibit kaum radikal.
Lampung, 29 Juni 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H