Pilihan Cerdas Menjaga Kamtibmas
Ada banyak pertimbangan, kenapa Kelurahan 36 Ilir yang dipilih untuk dibenahi lebih awal, dalam konteks memberantas narkoba di Kota Palembang. Pertama, secara historis, Kelurahan 36 Ilir berada di bantaran Sungai Galian Situs, anak Sungai Musi yang mengalir dari kawasan situs purbakala di Karang Anyar. Ada nilai sejarah yang hendak dijaga.
Kedua, Kelurahan 36 Ilir pernah membuat sejarah. Pada April 2021, sekitar 60 orang pemakai dan pengedar diamankan Polrestabes Palembang dari kelurahan tersebut. Itu menjadi gambaran, bahwa peredaran narkoba di Kelurahan 36 Ilir sudah relatif marak.
Ketiga, Kelurahan 36 Ilir hanya berjarak sekitar 4,5 kilometer dari Jembatan Ampera, yang merupakan ikon utama Kota Palembang. Masalah narkoba, premanisme, dan kenakalan remaja di kelurahan tersebut, tentu saja secara langsung maupun tak langsung, mencederai ikon utama Kota Palembang.
Selain ketiga pertimbangan tersebut, Kelurahan 36 Ilir relatif padat penduduk. Di sana, ada 42 Rukun Tetangga (RT) dengan 9 Rukun Warga (RW). Untuk 1 RT saja, rata-rata dihuni oleh 70-100 Kepala Keluarga (KK). Jika 1 KK terdiri dari 3 orang, maka di 1 RT ada 300 jiwa. Artinya, total penghuni Kelurahan 36 Ilir bisa mencapai 12.600 penduduk. Tentu, ini kelurahan di perkotaan yang lumayan padat.
Secara administrasi, Kelurahan 36 Ilir merupakan bagian dari Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Setelah melakukan survei ke berbagai wilayah, Kombes Pol Mokhammad Ngajib selaku Kapolrestabes Palembang, mengajukan kelurahan tersebut untuk ditata dan dibina sebagai kawasan bebas narkoba.
Pengajuan tersebut merupakan jawaban atas arahan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, M.H., agar setiap Kabupaten-Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) minimal memiliki satu kawasan yang menjadi contoh wilayah bebas narkoba. Untuk tahap awal, penataan dilakukan dengan membangun taman multi fungsi serta pembenahan sungai.
Lokasinya di Jalan Kadis TKR, Lorong Serumpun RT.32, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus. Ada tiga pihak yang berkolaborasi dalam pembangunan ini. Polda Sumatera Selatan dan Polrestabes Palembang sebagai satu pihak, Pemprov Sumatera Selatan dan Pemda Kota Palembang sebagai satu pihak, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang.
Kolaborasi Kuat Kota Palembang