Audiensi Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, dengan 30 orang perwakilan Aliansi Petani Purworejo Selatan, berlangsung hampir satu jam. Seusai audiensi, ia mengungkapkan, seluruh aspirasi aliansi tersebut akan dicermati oleh tim DPRD Purworejo secara saksama. "Sebagai lembaga legislatif, kami menampung seluruh aspirasi rakyat. Kemudian, kami akan memperjuangkannya ke para pemangku kepentingan," ujar Dion Agasi Setiabudi, ketika saya wawancarai setelah audiensi.
Ketua DPRD Purworejo tersebut menyadari, memang masih ada sebagian warga Desa Wadas, yang menolak rencana penambangan batu andesit di desa mereka, yang akan digunakan sebagai bahan fondasi Bendungan Bener. "Kami akan terus mengatasi permasalahan tersebut dengan pendekatan dialogis. Karena, nilai manfaat Bendungan Bener terhadap rakyat, sangat banyak dan luas," lanjut Dion Agasi Setiabudi.
Dalam konteks kerakyatan, Dion Agasi Setiabudi sesungguhnya prihatin dengan kondisi sosial kemasyarakatan di Desa Wadas. Kita tahu, sebagaimana halnya kaum nahdliyin, mereka adalah segmen warga yang gemar merawat silaturahim, dengan bersama-sama mengikuti kegiatan keagamaan, sosial, dan budaya.
Namun, rencana penambangan batu andesit di desa mereka, telah menggerus spirit silaturahim tersebut. Poin inilah yang sepatutnya menjadi perhatian para pemangku kepentingan. Pendekatan keagamaan, sosial, dan budaya, agaknya memang harus dikedepankan, demi mencapai titik temu, demi menyatukan pemahaman.
Dalam hitung-hitungan, jumlah warga yang menolak rencana penambangan batu andesit tersebut, relatif lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah warga Desa Wadas yang mendukung. Dari para pihak yang saya wawancarai, belum ada yang memiliki angka pasti, berapa jumlah warga yang mendukung dan berapa jumlah warga yang menolak.
Kenapa? Karena, dari warga yang mendukung, ada yang sudah melengkapi dukungan mereka dengan menyerahkan dokumen kepemilikan tanah, ada pula yang menyatakan mendukung tapi belum melengkapi dokumen. Sebaliknya, dari warga yang menolak, ada warga yang memang memiliki tanah di Desa Wadas dan ada pula warga yang sama sekali tidak memiliki lahan di sana.
Pendataan yang lebih komprehensif terhadap warga yang mendukung dan warga yang menolak, tentulah diperlukan. Dengan berbasis data yang akurat, penanganan masalah di lapangan bisa lebih bijak, hingga hak-hak warga mendapat pelindungan yang sebaik-baiknya.
Purworejo, 23 Februari 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H