Bandara Internasional Tanpa Polisi
Video viral wanita pamer alat vital di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), menguakkan banyak hal. Salah satunya, ternyata di bandara tersebut, belum ada satuan pengamanan, bahkan setingkat Polsek Bandara sekalipun. Padahal, Bandara YIA sudah beroperasi secara minimalis sejak awal Mei 2019. Kemudian, beroperasi secara penuh sejak Minggu, 29 Maret 2020.
Secara lokasi, Bandara YIA berada di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bandara ini dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero). Memang, di kawasan tersebut sudah ada Polsek, yaitu Polsek Temon, yang berjarak sekitar 3,7 kilometer dari bandara. Meski demikian, sebagai bandara internasional, sudah seharusnya Bandara YIA memiliki mekanisme pengamanan setingkat Polsek Bandara.
Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, bahkan memiliki sistem pengamanan setingkat Polres Bandara, yang dipimpin oleh Kapolres. Dengan demikian, Polisi yang bertugas di sana, bisa secara langsung menangani berbagai peristiwa yang menyangkut Kamtibmas. Bahkan, sejak awal, Polisi sudah bisa memetakan titik-titik tertentu di kawasan bandara yang berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas.
Bagaimanapun juga, Bandara YIA adalah ruang publik, tempat terjadinya lalu-lintas pesawat, kendaraan bermotor, penumpang, dan pengantar. Di area keramaian seperti itu, tentulah berpotensi terjadinya gangguan Kamtibmas. Polisi tentu harus ada di sana, dalam konteks pengamanan. Dalam konteks kompetensi, Polisi yang bertugas di sana tentu bisa mendeteksi, bahkan mencegah terjadinya tindakan gangguan Kamtibmas.
Oh, ya, wanita yang pamer alat vital tersebut, tayang dalam video berdurasi 1 menit 22 detik. Wanita itu mengenakan masker dan berkacamata hitam. Ia membuka bajunya dan langsung mempertontonkan payudaranya ke arah kamera di hadapannya. Selanjutnya, ia menyingkapkan rok hitam yang dikenakannya, dan secara langsung mempertontonkan alat kelaminnya ke arah kamera.
Boleh jadi, jika ada orang lain yang menyaksikan aksi tak senonoh tersebut dan menyadari ada Polisi di Bandara YIA, ada kemungkinan ia akan melaporkan aksi tersebut. Dengan demikian, video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut tak sampai tayang di ranah maya. Tak sampai mencoreng serta merugikan Bandara YIA. Dalam konteks tindakan preventif, tindakan pencegahan, keberadaan Polisi di Bandara YIA tentulah dibutuhkan.
Aksi Tak Senonoh di Area Tanpa CCTV
Sangat disayangkan, PT Angkasa Pura I (Persero) yang mengoperasikan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), tidak menyadari pentingnya hal tersebut. Maksudnya, tidak menempatkan Polisi, dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di area Bandara YIA. Sekadar mengharapkan bantuan pengamanan dari Polsek Temon, yang berjarak sekitar 3,7 kilometer dari bandara, tentulah sangat tidak memadai.
Padahal, Bandara YIA sudah beroperasi secara minimalis sejak awal Mei 2019. Kemudian, beroperasi secara penuh sejak Minggu, 29 Maret 2020. Memang, arus pesawat dan penumpang belum maksimal, karena dunia sedang repot menghadapi pandemi Covid-19. Sebagai catatan, Bandara YIA berdiri di tanah seluas 600 hektar, yang diperkirakan menelan biaya 9 triliun rupiah. Secara keseluruhan, bandara ini memiliki terminal seluas 210.000 meter persegi, dengan kapasitas 20 juta penumpang per tahun.