Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Holywings Kemang Ditutup, Anies Baswedan Dikoreksi

11 September 2021   08:44 Diperbarui: 11 September 2021   08:49 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Holywings Cafe di Kemang, Jakarta Selatan, ditutup. Sudah melanggar tiga kali? Foto: dok. isson khairul

Holywings Cafe di Kemang, Jakarta Selatan, ditutup. Dampaknya merembet ke mana-mana. Bukan hanya melibatkan Satpol PP DKI Jakarta dan Polisi, tapi juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Sebegitu penting dan gentingnya kah perbuatan Holywings Caf?

Hingga Pandemi atau Sampai PPKM

Kejadian yang menimpa Holywings Caf, bermula pada Minggu, 5 September 2021 dini hari. Di jam-jam kecil tersebut, Polisi masih melakukan patroli serta melakukan razia pengawasan bar dan kafe, terkait masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.


Ketika melintasi Jalan Bangka Raya pada dini hari tersebut, Polisi melihat Holywings Caf masih beroperasi. Masih banyak kendaraan di area parkir caf tersebut. Padahal, menurut aturan PPKM Level 3 DKI Jakarta, cafe hanya diperbolehkan operasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen.

Polisi pun langsung menggerebek Holywings Caf. Benar saja, di dalam banyak pengunjung, yang secara kasat mata, jelas melebihi kapasitas pengunjung yang diizinkan. Sesama pengunjung, nyaris tidak berjarak, tidak sesuai dengan aturan social distancing yang diberlakukan. Secara waktu, itu sudah dini hari, melebihi izin jam operasi caf masa PPKM Level 3 DKI Jakarta.

"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Enggak boleh beroperasi, titik, sampai pandemi ini selesai," tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, tiga hari kemudian, pada Rabu, 8 September 2021, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, yang kemudian dikutip Kompas.com.

Holywings Cafe ditutup sampai pandemi ini selesai? Benarkah? Pernyataan Anies Baswedan tersebut, tentu saja mengagetkan banyak pihak. Karena, hingga hari ini, tidak ada seorang pun di negeri ini yang tahu, kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Alangkah malangnya nasib Holywings Caf, juga nasib para tenaga kerja yang mengais rezeki di sana.

Untunglah, esoknya, pada Kamis, 9 September 2021, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengoreksi Anies Baswedan eh mengoreksi pernyataan Anies Baswedan.  Ahmad Riza Patria menyebutkan, penutupan Holywings Caf Kemang, tidak sampai pandemi selesai, seperti yang disebut Anies Baswedan. Tapi, sampai PPKM dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Koreksi terhadap pernyataan Anies Baswedan tersebut, tentu saja penting. Karena, ini kan menyangkut keberlangsungan usaha, keberlanjutan bisnis. Termasuk, kelangsungan nasib tenaga kerja. Sebaliknya, tindakan tegas Anies Baswedan dengan mengenakan sanksi yang berat, yakni menutup Holywings Caf Kemang, juga sangatlah penting. Karena, itu menyangkut keselamatan orang banyak dari pandemi Covid-19.   

Koreksi Terhadap Kasatpol PP DKI Jakarta

Menurut saya, koreksi bukan hanya patut ditujukan kepada Anies Baswedan, tapi juga kepada Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta. Pada Senin, 6 September 2021, Arifin di Balai Kota Jakarta mengatakan, sanksi tegas terhadap Holywings Caf Kemang tersebut, bukan tanpa alasan. Menurut Arifin, Holywings Caf Kemang terbukti telah melanggar protokol kesehatan sebanyak tiga kali, yakni pada Februari, Maret, dan 4 September 2021.

Dari pantauan saya terhadap Holywings Caf Kemang, pelanggaran protokol kesehatan yang mereka lakukan sebenarnya sudah lebih dari tiga kali. Pada Selasa, 1 Juni 2021 dini hari, misalnya, saya dan beberapa rekan jurnalis juga menemukan caf tersebut masih beroperasi pada dini hari, selepas pukul 00 WIB. Pada masa itu, berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di DKI Jakarta.

Dari pencermatan saya pada dini hari tersebut, ada upaya Holywings Caf Kemang untuk menyamarkan aktivitas mereka. Semua lampu penerangan luar, misalnya, sengaja dimatikan. Lampu di area parkir juga dimatikan. Tapi, lihatlah kerlap-kerlip lampu dari house music yang memantul melalui jendela kaca di atas bangunan caf tersebut. Sangat meriah.

Rekan saya, Budi Tanjung dari CNN Indonesia TV, sengaja menghubungi Polres Jakarta Selatan untuk memberitahukan hal tersebut. Itu sudah dini hari. Bahkan, setelah mobil patroli Polisi tiba pun, ruang house music masih bergemuruh. Sekali lagi, itu sudah dini hari. Suara gemuruh musik yang terdengar hingga keluar, cukup keras.

Area parkir penuh. Area dalam di bagian resto dan bagian house music, juga sesak oleh pengunjung. Mereka yang hendak masuk ke area house music, wajib membayar 200 ribu rupiah per orang. Itu belum tentu dapat table, no seat. Untuk kepastian dapat table dengan 4 kursi, wajib membayar 1.500.000 rupiah per table.

Semua biaya tersebut, di luar makanan dan minuman yang dipesan. Nah, kelas menengah yang demikianlah yang tidak peduli pada protokol kesehatan. Baik dalam hal pemakaian masker, maupun dalam urusan jaga jarak. Secara jam operasional pun, sudah menabrak aturan.

Setelah aparat kepolisian datang, baru Holywings Caf Kemang mengakhiri aktivitas. Para pengunjung berhamburan keluar melalui pintu yang dekat parkiran. Lebih dari satu jam mereka berkerumun di dekat pintu tersebut. Sebagian pengunjung dipapah dari dalam. Nampaknya mereka sudah oleng, dengan fantasi ke langit tinggi. Ada juga yang sudah tak kuat berdiri, hingga disangga dua rekannya sembari agak diseret.

Mabuk? On? Ah, sudahlah, semua itu kan bagian dari hiburan malam. Maka, protokol kesehatan terabaikan seabai-abainya di Holywings Caf Kemang. Setelah itu, lampu-lampu yang menempel di dinding luar music house, dinyalakan. Tentu saja ganjil. Sebelumnya, saat musik bergemuruh, lampu-lampu luar tersebut malah dimatikan.

Ada upaya penyamaran? Hehe, ayolah mari kita sama-sama menaati protokol kesehatan. Biar penyebaran Covid-19 tidak meruyak lebih luas. Biar ekonomi negeri ini bisa bangkit dan jumlah penduduk miskin tak makin banyak. Oh, ya, selain dikenakan sanksi penutupan hingga PPKM selesai, Holywings Caf Kemang juga dikenakan sanksi administrasi sebesar 50 juta rupiah. Menurut Arifin, pihak manajemen Holywings Kemang telah membayarkan denda yang dikenakan oleh Satpol PP DKI Jakarta tersebut.

Jakarta 11 September 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun