Dari pantauan saya terhadap Holywings Caf Kemang, pelanggaran protokol kesehatan yang mereka lakukan sebenarnya sudah lebih dari tiga kali. Pada Selasa, 1 Juni 2021 dini hari, misalnya, saya dan beberapa rekan jurnalis juga menemukan caf tersebut masih beroperasi pada dini hari, selepas pukul 00 WIB. Pada masa itu, berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di DKI Jakarta.
Dari pencermatan saya pada dini hari tersebut, ada upaya Holywings Caf Kemang untuk menyamarkan aktivitas mereka. Semua lampu penerangan luar, misalnya, sengaja dimatikan. Lampu di area parkir juga dimatikan. Tapi, lihatlah kerlap-kerlip lampu dari house music yang memantul melalui jendela kaca di atas bangunan caf tersebut. Sangat meriah.
Rekan saya, Budi Tanjung dari CNN Indonesia TV, sengaja menghubungi Polres Jakarta Selatan untuk memberitahukan hal tersebut. Itu sudah dini hari. Bahkan, setelah mobil patroli Polisi tiba pun, ruang house music masih bergemuruh. Sekali lagi, itu sudah dini hari. Suara gemuruh musik yang terdengar hingga keluar, cukup keras.
Area parkir penuh. Area dalam di bagian resto dan bagian house music, juga sesak oleh pengunjung. Mereka yang hendak masuk ke area house music, wajib membayar 200 ribu rupiah per orang. Itu belum tentu dapat table, no seat. Untuk kepastian dapat table dengan 4 kursi, wajib membayar 1.500.000 rupiah per table.
Semua biaya tersebut, di luar makanan dan minuman yang dipesan. Nah, kelas menengah yang demikianlah yang tidak peduli pada protokol kesehatan. Baik dalam hal pemakaian masker, maupun dalam urusan jaga jarak. Secara jam operasional pun, sudah menabrak aturan.
Setelah aparat kepolisian datang, baru Holywings Caf Kemang mengakhiri aktivitas. Para pengunjung berhamburan keluar melalui pintu yang dekat parkiran. Lebih dari satu jam mereka berkerumun di dekat pintu tersebut. Sebagian pengunjung dipapah dari dalam. Nampaknya mereka sudah oleng, dengan fantasi ke langit tinggi. Ada juga yang sudah tak kuat berdiri, hingga disangga dua rekannya sembari agak diseret.
Mabuk? On? Ah, sudahlah, semua itu kan bagian dari hiburan malam. Maka, protokol kesehatan terabaikan seabai-abainya di Holywings Caf Kemang. Setelah itu, lampu-lampu yang menempel di dinding luar music house, dinyalakan. Tentu saja ganjil. Sebelumnya, saat musik bergemuruh, lampu-lampu luar tersebut malah dimatikan.
Ada upaya penyamaran? Hehe, ayolah mari kita sama-sama menaati protokol kesehatan. Biar penyebaran Covid-19 tidak meruyak lebih luas. Biar ekonomi negeri ini bisa bangkit dan jumlah penduduk miskin tak makin banyak. Oh, ya, selain dikenakan sanksi penutupan hingga PPKM selesai, Holywings Caf Kemang juga dikenakan sanksi administrasi sebesar 50 juta rupiah. Menurut Arifin, pihak manajemen Holywings Kemang telah membayarkan denda yang dikenakan oleh Satpol PP DKI Jakarta tersebut.
Jakarta 11 September 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H