Holywings Cafe di Kemang, Jakarta Selatan, ditutup. Dampaknya merembet ke mana-mana. Bukan hanya melibatkan Satpol PP DKI Jakarta dan Polisi, tapi juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sekaligus Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Sebegitu penting dan gentingnya kah perbuatan Holywings Caf?
Hingga Pandemi atau Sampai PPKM
Kejadian yang menimpa Holywings Caf, bermula pada Minggu, 5 September 2021 dini hari. Di jam-jam kecil tersebut, Polisi masih melakukan patroli serta melakukan razia pengawasan bar dan kafe, terkait masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Ketika melintasi Jalan Bangka Raya pada dini hari tersebut, Polisi melihat Holywings Caf masih beroperasi. Masih banyak kendaraan di area parkir caf tersebut. Padahal, menurut aturan PPKM Level 3 DKI Jakarta, cafe hanya diperbolehkan operasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 25 persen.
Polisi pun langsung menggerebek Holywings Caf. Benar saja, di dalam banyak pengunjung, yang secara kasat mata, jelas melebihi kapasitas pengunjung yang diizinkan. Sesama pengunjung, nyaris tidak berjarak, tidak sesuai dengan aturan social distancing yang diberlakukan. Secara waktu, itu sudah dini hari, melebihi izin jam operasi caf masa PPKM Level 3 DKI Jakarta.
"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini melenggang tanpa kena sanksi yang berat. Enggak boleh beroperasi, titik, sampai pandemi ini selesai," tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, tiga hari kemudian, pada Rabu, 8 September 2021, sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara, yang kemudian dikutip Kompas.com.
Holywings Cafe ditutup sampai pandemi ini selesai? Benarkah? Pernyataan Anies Baswedan tersebut, tentu saja mengagetkan banyak pihak. Karena, hingga hari ini, tidak ada seorang pun di negeri ini yang tahu, kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Alangkah malangnya nasib Holywings Caf, juga nasib para tenaga kerja yang mengais rezeki di sana.
Untunglah, esoknya, pada Kamis, 9 September 2021, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengoreksi Anies Baswedan eh mengoreksi pernyataan Anies Baswedan. Â Ahmad Riza Patria menyebutkan, penutupan Holywings Caf Kemang, tidak sampai pandemi selesai, seperti yang disebut Anies Baswedan. Tapi, sampai PPKM dicabut oleh Pemerintah Pusat.
Koreksi terhadap pernyataan Anies Baswedan tersebut, tentu saja penting. Karena, ini kan menyangkut keberlangsungan usaha, keberlanjutan bisnis. Termasuk, kelangsungan nasib tenaga kerja. Sebaliknya, tindakan tegas Anies Baswedan dengan mengenakan sanksi yang berat, yakni menutup Holywings Caf Kemang, juga sangatlah penting. Karena, itu menyangkut keselamatan orang banyak dari pandemi Covid-19. Â Â
Koreksi Terhadap Kasatpol PP DKI Jakarta
Menurut saya, koreksi bukan hanya patut ditujukan kepada Anies Baswedan, tapi juga kepada Arifin, Kepala Satpol PP DKI Jakarta. Pada Senin, 6 September 2021, Arifin di Balai Kota Jakarta mengatakan, sanksi tegas terhadap Holywings Caf Kemang tersebut, bukan tanpa alasan. Menurut Arifin, Holywings Caf Kemang terbukti telah melanggar protokol kesehatan sebanyak tiga kali, yakni pada Februari, Maret, dan 4 September 2021.