Apapun yang akan terjadi selanjutnya, revisi UU KPK tanpa melibatkan KPK dan pengembalian mandat KPK ke Presiden akan menjadi catatan sejarah penting di negeri ini. Aksi penolakan masyarakat atas revisi UU KPK tersebut, sama sekali tidak dihiraukan DPR dan pemerintah.
Hmmm jadi ingat cuitan Presiden Joko Widodo melalui akun twitter @jokowi pada 10 Oktober 2018 pukul 3:36 PM: Korupsi itu kejahatan yang luar biasa, maka pemberantasannya juga harus dengan cara-cara yang luar biasa. Kita ingin ada partisipasi masyarakat luas.
isson khairul --dailyquest.data@gmail.com
Jakarta, 14 September 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H