Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Produk "Bebas Minyak Sawit" Ilegal, Kenapa?

22 Agustus 2019   17:35 Diperbarui: 23 Agustus 2019   15:34 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penny Kusumastuti Lukito dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/07/2016). Kini, ia melarang produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free, diperdagangkan di Indonesia. Tujuannya, untuk melindungi industri sawit nasional. Foto: eksekutif.id

Rabu (21/08/2019), Penny Lukito dikutip Bloomberg. Penny Lukito adalah Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Bloomberg adalah situs ekonomi nomor wahid di dunia. Dalam sekejap, statement Penny Lukito langsung melambung.      

Label Kampanye Hitam
Apa yang diungkapkan Penny Lukito, yang kemudian dikutip Bloomberg, adalah tentang produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free. Produk yang mencantumkan label tersebut, umumnya adalah produk impor dan sudah beredar di Indonesia. Ada juga produk buatan lokal. Kategorinya adalah produk makanan dan produk kecantikan.

Penny Lukito, pada Rabu (21/08/2019), seperti dikutip Bloomberg, mengungkapkan, BPOM akan memberikan edukasi serta peringatan kepada penjual, yang menjual produk dengan label tersebut. Jika masih tetap menjual setelah diberikan peringatan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

BPOM dengan tegas akan menghapus peredaran produk makanan lokal dan impor yang berlabel bebas minyak kelapa sawit atau tidak mengandung minyak sawit atau bebas minyak sawit atau palm oil free yang ditemukan di beberapa toko besar. Dengan kata lain, berbagai produk dengan label tersebut, dinyatakan BPOM sebagai produk ilegal.

Kenapa ilegal? Menurut Penny Lukito, pelabelan tersebut adalah bagian dari kampanye hitam untuk merusak daya saing minyak sawit Indonesia. Kita tahu, minyak sawit Indonesia mendapat perlakuan diskriminatif dari sejumlah negara Eropa. Itu tentu saja menekan volume ekspor sawit kita. Otomatis, juga menekan pendapatan negara.

Padahal, minyak sawit Indonesia dan Malaysia, menyumbang sekitar 85 persen dari pasokan minyak sawit global. Total nilai ekspor produk sawit Indonesia pada tahun 2017, mencapai Rp 239 triliun, lebih besar dari sektor minyak dan gas. Selain itu, sejak tahun 2000, sektor kelapa sawit Indonesia telah membantu 10 juta orang keluar dari garis kemiskinan.

Industri minyak sawit adalah industri padat karya. Jutaan warga Indonesia bergantung pada sektor kelapa sawit. Sebagai gambaran, kebun industri mampu menyerap 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga kerja tidak langsung. Sementara, petani sawit swadaya mampu menyerap 4,6 juta orang tenaga kerja.

Sikap Importir Produk Makanan 
Kebijakan Penny Lukito, yang melarang dan menyatakan ilegal produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free, adalah langkah yang tepat. Pertama, itu adalah salah satu cara untuk melawan kampanye hitam tersebut. Kedua, untuk melindungi industri sawit dalam negeri. Ketiga, untuk meningkatkan pengawasan terhadap berbagai produk yang diperdagangkan di Indonesia.

Saya kemudian menelusuri produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free yang dimaksud. Ternyata, produk berlabel itu sudah beredar dan sudah diperdagangkan di Indonesia, sejak tahun 2016. Label itu ditemukan di sejumlah produk makanan kemasan (snack) impor, produksi Italia, yang dijual di super market premium di tanah air. Saya sengaja tidak menuliskan brand super market itu, tapi saya punya datanya.

Yang langsung mencuat di pikiran saya adalah perusahaan importir produk makanan tersebut. Kenapa label bebas minyak sawit atau palm oil free tidak jadi perhatian mereka? Padahal, setidaknya sejak tahun 2014, sejumlah negara Eropa sudah bersuara miring terhadap minyak sawit Indonesia. Mestinya, label di snack buatan Italia itu menjadi perhatian, untuk ditelaah lebih jauh.

Pada Jumat (19/02/2016), Togar Sitanggang menyoroti perusahaan importir tersebut. Kita tahu, Togar adalah Sekjen Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Togar menilai,   importir makanan itu tidak memiliki sense of belonging terhadap industri sawit nasional, yang telah terbukti banyak memberikan kontribusi terhadap ekonomi nasional.

Pihak lain yang juga patut disorot adalah Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang pada tahun 2016 itu dipimpin oleh Thomas Lembong. Bukankah Kemendag beserta jajaran di bawahnya bertugas mengawasi produk yang diperdagangkan di Indonsia? Mestinya, sebagai kementerian, Kemendag bereaksi terhadap masuknya produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free.

Nah, jika sudah masuk Indonesia sejak tahun 2016, maka hingga tahun 2019 ini, bisa diperkirakan, betapa sudah banyaknya produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free yang beredar di masyarakat kita. Apalagi ditunjang oleh perdagangan secara online, tentulah peredaran produk tersebut sudah meluas. Dan, bukan hal yang mudah untuk mendeteksi serta membendungnya.

Ulasan Bebas Minyak Sawit 
Bukan hanya peredaran produk tersebut yang sudah meluas. Tapi, ulasan tentang produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free, juga sudah cukup luas. Dari penelusuran saya, cukup banyak content tentang hal itu. Misalnya: Cinta Alam, Ini Alasan Harus Pilih Skincare yang Bebas Minyak Kelapa Sawit. Atau, Tak Harus Minyak Sawit, 5 Minyak Ini Lebih Sehat untuk Menggoreng.

Penny Lukito selaku Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), menilai, ada persepsi di antara orang-orang yang tinggal di daerah perkotaan bahwa minyak kelapa sawit tidak sehat. Hal itu mendorong konsumen untuk menghindari produk sawit, tetapi itu belum terbukti secara ilmiah.

Dalam konteks itulah Penny Lukito, pada Rabu (21/08/2019), seperti dikutip Bloomberg, mengatakan, BPOM serta Dewan Minyak Sawit Indonesia dan Kementerian Perdagangan akan mengadakan kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan. Menurut saya, jika itu mau dilakukan, strategi komunikasinya haruslah benar-benar komprehensif.

Kenapa? Pertama, karena sebaran produk berlabel bebas minyak sawit atau palm oil free, sudah cukup luas. Kedua, ulasan tentang produk berlabel itu, juga sudah luas. Kondisi yang demikian, bukanlah hal yang mudah untuk menetralisirnya. Apalagi, dari pencermatan saya, perlakuan diskriminatif terhadap sawit kita oleh sejumlah negara Eropa, tidak menyentuh publik luas.

Yang mengemuka di media selama ini adalah ancam-mengancam antar negara. Juga, boikot-memboikot antar negara. Secara emosi, publik luas nyaris tak terlibat. Juga, tidak dilibatkan. Nah, bila kini BPOM serta Dewan Minyak Sawit Indonesia dan Kementerian Perdagangan akan bikin kampanye, berarti strateginya ya benar-benar dari awal.

Pertanyaan yang menggelitik, kenapa baru tahun 2019 BPOM bereaksi? Padahal, produk berlabel itu sudah masuk Indonesia sejak tahun 2016. Barangkali, ini menjadi contoh yang kesekian, betapa pentingnya antisipasi. Jika saja BPOM, Dewan Minyak Sawit Indonesia, dan Kementerian Perdagangan sudah bereaksi sejak tahun 2016, tentu energi untuk kampanye yang dimaksud, tak sebanyak yang dibutuhkan saat ini.

isson khairul --dailyquest.data@gmail.com

Jakarta, 22 Agustus 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun