Kinerja PLN Turun
Ada yang menggelitik pikiran saya, mendengar penjelasan Djoko Rahardjo Abumanan di kawasan DPR/MPR RI, pada Selasa (06/08/2019) itu. Ia menyebut, besaran nilai ganti rugi kepada pelanggan, berpotensi negatif terhadap keuangan PLN.Â
Karena itulah pemotongan gaji karyawan dilakukan. Bagian dari cara penghematan. Padahal, nilai ganti rugi untuk kompensasi hanya sebesar Rp 839,88 miliar. Tidak sampai Rp 1 triliun.
Bukankah di tahun 2019 yang tengah berjalan ini, PLN mencatat laba sebesar Rp 4,2 triliun? Bukankah tahun 2018 lalu, PLN mencatat laba sebesar Rp 11,6 triliun? Mari kita cermati. Kini sudah memasuki bulan Agustus, berarti tinggal 5 bulan lagi untuk tutup tahun. Sementara, laba yang tercatat baru Rp 4,2 triliun.
Artinya, untuk menyamai laba tahun 2018 lalu, PLN harus mencetak laba sekitar Rp 7 triliun, dalam 5 bulan ke depan. Mungkinkah itu tercapai? Mari kita lihat data awal tahun.Â
Pada semester I/2019, konsumsi listrik industri besar pada tegangan tinggi dengan daya 30.000 kVA (golongan I-4), menurun sebesar 4,58 persen. Ini bila dibandingkan dengan konsumsi listrik pada semester I/2018.
Penurunan itu singkron dengan laba saat ini, yang baru Rp 4,2 triliun, tidak sampai separuh laba tahun 2018. Padahal, ini sudah lewat pertengahan tahun. Maka, dengan hitungan per semester, sesungguhnya kinerja keuangan PLN, menurun. Masih berlaba tapi jumlah laba menurun, dibanding semester tahun 2018. Secara bisnis, penurunan laba adalah sinyal awal untuk melakukan evaluasi.
Tujuannya, agar di sisa waktu menjelang tutup tahun, dilakukan gerakan signifikan untuk meraih lompatan yang juga signifikan. Setidaknya, mampu menyamai jumlah laba tahun lalu. Meski, kita tahu, menyamai laba bukanlah suatu prestasi bisnis.Â
Grafik keuangan akan berada di posisi stagnan. Atas kondisi tersebut, kesimpulan yang muncul adalah manajemen gagal meningkatkan laba perusahaan. Memang tidak merugi, tapi laba tidak tumbuh.
Jika laba PLN tidak meningkat di akhir tahun 2019, tentu sangat menggelikan. Kenapa? Karena, PLN kan perusahaan monopoli. Hanya PLN yang memonopoli perlistrikan di Indonesia.Â
Dengan demikian, antisipasi penurunan laba, bisa dilakukan dengan leluasa, jauh-jauh sebelumnya. Termasuk, strategi peningkatan laba. Itulah salah satu keuntungan perusahaan monopoli.