Demikian pula dengan anggaran operasional kementeriannya. Ia mengelolanya dengan efisien, sekaligus efektif. Sampai tahun 2017, Bu Susi mengembalikan uang kepada negara sebesar Rp 8,09 triliun. Tahun 2018, uang yang dikembalikan ke negara Rp 1 triliun. Artinya, dalam 2 tahun terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melakukan penghematan anggaran sebesar Rp 9 triliun.
"Kalau semua menghemat, negara tidak perlu lagi defisit," ujar Bu Susi di Gedung KKP, Jakarta Pusat, pada Jumat (21/09/2018). Menurut saya, spirit mengelola anggaran secara efisien, seperti yang dilakukan Bu Susi, adalah wujud dari menjaga keuangan negara, menjaga ketahanan negara secara finansial. Spirit yang dicanangkan Bu Susi tahun 2014, singkron dengan implementasinya ketika mengelola kementerian.
Dengan manajemen anggaran yang efisien, kinerja KKP justru cemerlang. Produksi perikanan tangkap meningkat dari 6,67 juta ton senilai Rp 120,6 triliun pada tahun 2015 menjadi 7,3 juta ton dengan nilai Rp 210,7 triliun pada tahun 2018. Tren ekspor produk perikanan Indonesia meningkat 45,9% dari 654,95 ribu ton senilai US$ 3,87 miliar pada tahun 2015 menjadi 955,88 ribu ton senilai US$ 5,17 miliar di tahun 2018.
Sesuai Kata dan PerbuatanÂ
Dengan demikian, pesan Bu Susi kepada warga Pulo Dua, agar menjaga tanah, jangan sampai terjual ke asing, karena penting untuk pertahanan negara, sangat sinkron dengan apa yang diimplementasikan Bu Susi di KKP. Ia menunjukkan sikapnya melalui perbuatan, bagaimana seharusnya kita menjaga serta mempertahankan negara ini.
Bagi saya, itulah hakekat kesadaran berbangsa, yang seharusnya tercermin pada pidato-pidato di momen 17 Agustus nanti. Kita sebagai warga bisa mencermati, mana pidato pemangku kepentingan yang hanya sekadar pidato, serta mana pidato yang masuk kategori: sesuai kata dan perbuatan. Dari semua itu, kita tentu bisa mengukur, tingkat kesadaran berbangsa masing-masing pemangku kepentingan di negeri ini.
Dalam hal pulau terluar seperti Pulo Dua tersebut, Bu Susi sudah menguakkannya kepada kita. Di satu sisi, ia menggugah kesadaran warga setempat, agar tanah-tanah di Pulo Dua menjadi milik orang-orang Pulo Dua. Jangan sampai terjual ke asing. Di sisi lain, Bu Susi dengan KKP, mengurus legalitas pulau-pulau tersebut, agar tidak ada lagi keraguan.
Pada Rabu (18/01/2017), Bu Susi menyebut, sekitar 1.106 pulau kita, sudah siap untuk didaftarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Selain itu, masih ada lebih dari 2.800 pulau, yang belum siap untuk didaftarkan. Kemudian, ada 111 pulau terdepan atau terluar, yang akan disertifikatkan, supaya tidak diambil oleh siapapun.
Kita tahu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin Bu Susi berperan aktif dalam kegiatan toponimi, validasi, dan verifikasi pembakuan nama pulau-pulau kecil. Sejak tahun 2015 hingga Juli 2017, Indonesia telah memverifikasi sebanyak 2.590 pulau bernama untuk dilaporkan ke PBB. Artinya, total pulau yang sudah bernama, bertambah menjadi 16.056 pulau.
Dalam konteks menyambut peringatan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus, sesungguhnya pesan Bu Susi itu bukan hanya untuk warga Pulo Dua. Tapi, untuk kita seluruh bangsa Indonesia. Sekali lagi, ini menunjukkan kepada kita bahwa agenda kebangsaan tidak pernah lepas dari gerak-gerik Bu Susi.
isson khairul --dailyquest.data@gmail.com
Jakarta, 29 Juli 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H