Karena itulah Presiden mem-bypass, dengan langsung menelepon gubernur, bupati, dan walikota. Tentu ini langkah positif. Artinya, itu oke dalam kondisi darurat. Jika ada mekanisme yang tersumbat. Namun, bila telepon presiden itu menjadi kebiasaan, maka birokrasi kita akan makin terpuruk. Proses untuk memandirikan birokrasi akan semakin panjang. Akibat lanjutannya, gubernur beserta jajarannya hanya akan bergerak, bila sudah ada telepon presiden. Demikian pula bupati dan walikota. Kondisi tersebut sudah sepatutnya dicermati serta diantisipasi oleh seluruh stakeholder.
isson khairul --dailyquest.data@gmail.com
Jakarta, 13 Agustus 2017
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI