Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Nunggak Pajak? Bakal Diburu Sampai ke Kecamatan

11 Agustus 2017   16:19 Diperbarui: 12 Agustus 2017   01:45 1977
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilihan lokasi razia yang tepat, membuat kendaraan bermotor yang melintas, tidak bisa mengelak. Lalu-lintas di sekitar tempat razia memang agak tersendat. Tapi, ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam membayar pajak. Foto: isson khairul

Ketika saya menelusuri lebih detail, ternyata ada alasan lain. Sampai Juni 2017, di Jakarta ada sekitar 3,2 juta kendaraan roda dua dan 450 ribu kendaraan roda empat yang belum daftar ulang. Artinya, urusan pajaknya belum beres. Dan, dari kesemua itu, potensi pajaknya mencapai Rp 1,6 triliun. Wah, karena kendaraan bermotor adalah benda bergerak, makanya diprioritaskan untuk diburu lebih dulu. Dengan kata lain, razia kendaraan sampai ke wilayah kecamatan ini, sekaligus untuk menyusuri kemungkinan adanya manipulasi dalam urusan surat-menyurat kendaraan.

Loket perpanjangan STNK di Samsat Jakarta Timur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, membangun e-Samsat untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui portal pajakonline.go.id, aplikasi di telepon pintar, dan langsung ke ATM. Foto: robertus belarminus- Kompas.com
Loket perpanjangan STNK di Samsat Jakarta Timur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya, membangun e-Samsat untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat juga bisa membayar pajak kendaraan bermotor melalui portal pajakonline.go.id, aplikasi di telepon pintar, dan langsung ke ATM. Foto: robertus belarminus- Kompas.com
Bila dikorelasikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda DKI Jakarta, kita juga akan menemukan alasan lain. Total APBD Jakarta, mencapai Rp 71 triliun. Dan, total penerimaan pajak Jakarta sekitar Rp 35 triliun. Nah, dari pajak Rp 35 triliun tersebut, kontribusi pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 13 triliun. Dari situ, bisa kita lihat, betapa besar kontribusi pajak kendaraan pada penerimaan pajak Jakarta: sekitar sepertiga. Maka, para pembayar pajak kendaraan tepat waktu, bolehlah cerewet, jika tidak mendapatkan hak sebagai pengguna jalan, sebagaimana mestinya.

Dalam konteks penerimaan pajak kendaraan, selain BPRD DKI Jakarta, institusi lain yang juga tidak kalah perannya adalah: Polda Metro Jaya, Bank DKI, dan Jasa Raharja. Dari perbincangan saya dengan para pihak tersebut, mereka mengistilahkan pajak kendaraan bermotor sebagai primadona bagi DKI Jakarta. Saya pikir, pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, khususnya yang selama ini telah membayar pajak tepat waktu, sudah sepatutnya bersuara terkait pembangunan Jakarta.

isson khairul --dailyquest.data@gmail.com    

Jakarta, 11 Agustus 2017

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun