Karena itulah, program Three Ends dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) hendaknya diterapkan secara menyeluruh. Kita tahu, mata rantai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah mata rantai yang panjang dan kompleks. Dalam konteks pernikahan dini, apa yang terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, bisa kita sebut di sini. Hingga Agustus 2016, ada 87 pasangan yang meminta dispensasi pernikahan muda  ke Pengadilan Agama (PA) Blitar. Dan, 60 persen dari 87 pasangan tersebut terpaksa melakukan pernikahan dini karena sudah hamil duluan alias married by accident.
Bersama Saling Peduli
Bila dikorelasikan tindak kekerasan yang dilakukan Siska Nopriana dan realitas pernikahan dini di Blitar tersebut, ini menjadi alaram bagi kita untuk meningkatkan rasa saling peduli. Betapa tidak. "Selama tahun 2013, anak-anak usia 10-11 tahun yang hamil di luar nikah, mencapai 600.000 kasus. Sedangkan remaja usia 15-19 tahun yang hamil di luar nikah, mencapai 2,2 juta orang," ungkap Khofifah Indar Parawansa, selaku Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Melalui program Three Ends, KPPPA menyerukan gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, serta mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan. Karena mata rantai tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah mata rantai yang panjang dan kompleks, maka program Three Ends mengajak seluruh unsur, baik dari keluarga, pemerintah, akademisi, praktisi, dan bahkan media termasuk blogger untuk tidak melakukan pembiaran atau bahkan ikut melakukan kekerasan secara terselubung.
Dengan kata lain, kepedulian kita harus ditingkatkan secara bersama-sama, sesuai dengan kapasitas masing-masing. Para akademisi, misalnya, bisa melalui pendidikan serta pelatihan agar kaum perempuan memiliki pengetahuan dan skill. Para praktisi ekonomi, misalnya, bisa memberdayakan kaum perempuan melalui aktivitas yang bernilai ekonomi. Pegiat media dan blogger, misalnya, bisa menyosialisasikan berbagai risiko pergaulan bebas dan pernikahan dini. Kita tahu, ada begitu banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pernikahan dini adalah salah satunya. Bagaimanapun juga, suami-istri yang telah siap secara usia dan emosi, tentulah akan lebih siap mengayomi anak-anak yang mereka lahirkan.
Jakarta, 28 Desember 2016
isson khairul –linkedin –dailyquest.data@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H