Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Beredar Novel “Go Set a Watchman” Edisi Indonesia, Oktober 2015

28 September 2015   09:47 Diperbarui: 28 September 2015   10:10 1007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* terima kasih untuk Thamrin Sonata

--------------------------

Buku ini ditulis secara keroyokan oleh 30 penulis, yang aktif menulis di Kompasiana. Thamrin Sonata merupakan inisiator sekaligus editor. Ini buku ke-17 yang diterbitkan Kompasianer Peniti Community (KPC).

http://www.kompasiana.com/issonkhairul/2-buku-baru-dari-kompasianer-peniti-community-sebagai-life-investment_55da7153397b6116048b4567

Her Suganda, setelah pensiun dari Harian Kompas tahun 2002, masih tetap energik. Dia telah menulis tujuh buku. Buku terbarunya, Jejak Soekarno di Bandung (1921-1934), diterbitkan Penerbit Buku Kompas.

http://www.kompasiana.com/issonkhairul/her-suganda-tradisi-menulis-tradisi-berguru-dan-tradisi-jurnalis_555c09b4f09273e911f9f86b

--------------------------

[1] Go Set a Watchman is a novel by Harper Lee published on July 14, 2015, by HarperCollins in the United States and William Heinemann in the United Kingdom. Although written before her first and only other published novel, the Pulitzer Prize-winning To Kill a Mockingbird (1960).

[2] Penghargaan Pulitzer (Pulitzer Prize) diberikan untuk pencapaian tertinggi dalam bidang jurnalisme, bidang sastra, dan gubahan musik. Penghargaan tahunan ini pertama kali diadakan pada 4 Juni 1917. Sejak beberapa waktu lalu, diumumkan setiap bulan April. Penerima penghargaan ini dipilih oleh sebuah dewan independen, yang secara resmi diatur oleh Columbia University Graduate School of Journalism (Sekolah Jurnalisme Universitas Columbia) di Amerika Serikat. Penghargaan Pulitzer digagas pertama kali pada akhir abad ke-19 oleh Joseph Pulitzer, seorang jurnalis dan penerbit surat kabar warga Amerika kelahiran di Hungaria.

[3] Mizan Pustaka merupakan bagian dari Mizan Publika Group, salah satu penerbitan terbesar di Indonesia. Didirikan pada tahun 1983, publikasi awal terutama berupa buku terjemahan karya para pemikir terkemuka. Kelompok Mizan kini telah memproduksi total sekitar 600 buku per tahun dan berhasil menerbitkan banyak karya laris. Di dalam kelompok penerbitannya terdapat beberapa imprint dan lini seperti Qanita, Kaifa, Mizania, dan DAR! Mizan untuk buku anak dan remaja.

[4] CEO Mizan Publishing, sekaligus Koordinator Promosi dan Publikasi Komite Nasional Indonesia, di London Book Fair (LBF), Sari Meutia, mengatakan, pihaknya mempersiapkan Go Set a Watchman edisi bahasa Indonesia, untuk dirilis Oktober. "Kami mengacu pada suksesnya penerbitan To Kill a Mockingbird edisi bahasa Indonesia yang lalu," katanya ketika dihubungi detikHOT, Selasa (14/7/2015). Selengkapnya, silakan baca Penerbit Mizan Rilis 'Go Set a Watchman' Edisi Bahasa Indonesia Oktober, yang dilansir detik.com, pada Selasa l 14 Juli 2015 l 10:15 WIB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun