Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pejabat Pusat Arogan? Pemda dan Pengusaha Bukan Anak Buah Orang Pusat

30 Agustus 2015   11:00 Diperbarui: 30 Agustus 2015   14:06 1570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 30 Agustus 2015

----------------------------

Pada Selasa (25/8/2015), Presiden Joko Widodo mengingatkan, agar masyarakat Indonesia tidak pesimistis, karena pemerintah masih memiliki anggaran yang cukup untuk membangkitkan perekonomian.

http://www.kompasiana.com/issonkhairul/rupiah-melemah-ekspor-produk-olahan-ikan-dan-berkah-nelayan-menjaga-laut_55de43420bb0bdbe0eb683a3

Pada Kamis (9/7/2015), Presiden meminta para pengusaha melakukan inovasi. Jangan buru-buru menaikkan harga barang dan jasa dan jangan buru-buru melakukan pemutusan hubungan kerja.

http://www.kompasiana.com/issonkhairul/jokowi-minta-pengusaha-berinovasi-pengusaha-minta-jokowi-evaluasi-tiap-kebijakan_55a196162bb0bd300f290c75

--------------------------

[1] KPK menghadirkan 27 saksi, warga asli Madura, untuk terdakwa Fuad Amin. Mereka dihadirkan, karena pernah menjual tanah milik mereka, kepada Fuad. Mereka tidak fasih berbahasa Indonesia. Agus Ramdhani, dosen Universitas Trunojoyo, Madura, sengaja dihadirkan sebagai penerjemah, untuk memperlancar tanya jawab di persidangan. Majelis hakim diketuai M. Mukhlis. Selengkapnya, silakan baca Saat Bahasa Indonesia Jadi Kendala, yang dilansir print.kompas.com, pada Jumat | 28 Agustus 2015.

[2] Bahasa Madura, sesungguhnya bukan bahasa yang asing. Dari 726 bahasa daerah yang ada di Indonesia, bahasa Madura menempati urutan ke-4, dari sisi jumlah pengguna, setelah bahasa Indonesia, bahasa Jawa, dan bahasa Sunda. Ada sekitar 15 juta orang yang kerap menggunakan bahasa Madura dalam berkomunikasi. Selengkapnya, silakan baca Kamus Lengkap Bahasa Madura-Indonesia, di plat-m.com/kamus-madura/.

[3] Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, geram karena penyaluran dana pembangunan desa sampai saat ini baru mencapai 20 persen. Padahal, instruksi dan radiogram sudah disampaikan kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, kepala daerah sudah dipanggil ke pusat, begitu pula sekretaris daerah. Kepala biro keuangan dan kepala dinas keuangan pemerintah daerah juga sudah dipanggil, begitu pula DPRD. Selengkapnya, silakan baca Mendagri Geram Penyaluran Baru Mencapai 20 Persen, yang dilansir print.kompas.com, pada Jumat | 28 Agustus 2015.

[4] Menurut Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah akan melakukan berbagai hal agar pemerintah daerah segera melakukan pencairan. ‎Dari mulai cara sederhana, seperti meminta langsung melalui telepon, hingga ancaman perubahan anggaran di tahun selanjutnya. Luhut mengatakan hal itu usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan utusan khusus Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, Hiroto Izumi, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2015. Selengkapnya, bisa dibaca Dana Transfer Mengendap, Pemerintah Pusat Ancam Daerah, yang dilansir tempo.co, pada Jumat, 10 Juli 2015 | 14:20 WIB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun