-----------------------------
Kenapa daerah yang kaya-raya seperti Kalimantan, pertumbuhan ekonominya hanya 1 persen? Sudah adilkah bagi hasil industri yang mereka terima?
--------------------------
[1] Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengungkapkan, para pejabat di daerah takut dikriminalisasi terjerat korupsi, karena banyak aturan yang tak jelas. Akibatnya, uang Rp 255 triliun mengendap di daerah dan tak dipergunakan seperti selayaknya. Selengkapnya, silakan baca Pemerintah Bakal Buat Peraturan agar Dana Rp 255 Triliun Tak Menganggur, yang dilansir kompas.com, pada Senin, 13 Juli 2015 | 20:24 WIB.
[2] Jelang akhir tahun atau triwulan ketiga, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2014 yang nilainya Rp 72,9 triliun, belum mencapai 30 persen. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti. Padahal, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, menargetkan penyerapan anggaran mencapai 97 persen. Hal itu diungkapkan Endang Widjajanti di Ruang Pola Bappeda DKI Jakarta, pada Selasa (16/9/2014).
[3] A. Tony Prasetiantono adalah salah seorang dari 11 pengamat ekonomi yang menemui Presiden. Menurut A. Tony Prasetiantono, satu-satunya yang bisa diharapkan adalah pemerintah pusat dan daerah dapat disiplin membelanjakan APBN dan APBD. Namun, yang terjadi sekarang, serapan dana rendah sekali. Selengkapnya, silakan baca Mengungkit Dana Mengendap yang dilansir print.kompas.com, pada Senin, (13/7/2015).
[4] Menurut Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah akan melakukan berbagai hal agar pemerintah daerah segera melakukan pencairan. ‎Dari mulai cara sederhana, seperti meminta langsung melalui telepon, hingga ancaman perubahan anggaran di tahun selanjutnya. Luhut mengatakan hal itu usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan utusan khusus Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, Hiroto Izumi, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 10 Juli 2015. Selengkapnya, bisa dibaca Dana Transfer Mengendap, Pemerintah Pusat Ancam Daerah, yang dilansir tempo.co, pada Jumat, 10 Juli 2015 | 14:20 WIB.
[5] Menurut Presiden Soeharto, jika rakyat menghendakinya mundur sesuai dengan konstitusi, keputusan itu akan ia terima dengan baik. Tapi, harus konstitusional. "Kalau tidak melewati itu, seperti waktu saya katakan di pesawat dulu, biar saya gebuk. Karena melanggar konstitusi," kata Pak Harto dalam temu wicara dengan para calon jamaah haji, seusai meresmikan Asrama Haji Donohudan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Yang dimaksud Pak Harto di pesawat dulu adalah ucapannya di pesawat dalam penerbangan ke Jakarta, ketika ia pulang dari lawatan ke Yugoslavia dan Uni Soviet pada September 1989.
[6] Program satu miliar rupiah untuk satu desa, mendapat tanggapan dari masyarakat. Banyak kalangan menilai, program tersebut jika memakai tenaga pendamping dapat menimbulkan persoalan baru di daerah. Bahkan, menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, hingga saat ini, masih banyak desa yang belum mengajukan perencanaan anggaran tersebut. Tjahjo mengatakan hal itu kepada wartawan di Gedung Sindo, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/6/2015).
[7] Untuk memperjelas transparansi dalam penghitungan dan bagi hasil minyak dan gas bumi dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pendapatan Daerah Muara Enim, mengadakan workshop penghitungan hasil produksi migas dan minerba bagi penerimaan daerah Kabupaten dan Kota Se-Sumatera Selatan Tahun 2015 di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu, Muara Enim, pada Rabu (15/4/2015).