Relaksasi Ekspor Ditolak, Tax Holiday Belum Fixed
Sebagai perusahaan swasta pioneer di industri pengolah Bauksit, Harita Prima Abadi Mineral berharap, pemerintah akan memberikan dukungan terhadap upaya yang HPAM lakukan. Kebetulan, Susilo Bambang Yudhoyono sudah digantikan Joko Widodo. Erry Sofyan, yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I), berharap pemerintahan yang baru akan mengevaluasi kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah tersebut.
Erry Sofyan meminta relaksasi ekspor ke pemerintah, sebab kemajuan pembangunan refinery alumina senilai Rp 12 triliun yang dilakukan HPAM, sudah mencapai tahap konstruksi sipil. "Tahap pertama pabrik refinery kami, sudah mencapai 39,8 persen. Kami minta adanya insentif dari pemerintah, karena kami sudah berinvestasi sekitar Rp 1,2 triliun," tutur Erry Sofyan, seperti yang dilaporkan Harian Bisnis Indonesia, pada Senin (08/12/2014).
Tapi, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R. Sukhyar, menegaskan, pihaknya belum bisa menerima permintaan tersebut. Dia beralasan, relaksasi bertentangan dengan Permen ESDM. Sebaliknya, menurut Erry Sofyan, kebijakan relaksasi ekspor patut diberikan pemerintah kepada pengusaha Bauksit. Kenapa? Karena, pemerintah memberikan kelonggaran kebijakan larangan ekspor kepada PT Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara untuk mengekspor konsentrat, yang juga merupakan mineral mentah.
Erry Sofyan menyimpulkan, ada ketidakadilan dalam perlakuan pemerintah terhadap pengusaha Bauksit di tanah air, dibandingkan dengan perlakukan pemerintah terhadap Freeport Indonesia dan Newmont Nusa Tenggara. Bukan hanya dalam konteks relaksasi ekspor, ketidakadilan itu juga dialami Erry Sofyan terkait tax holiday. Harita Prima Abadi Mineral, perusahaan tambang yang kini tengah merampungkan proses pembangunan smelter di Kalimantan Barat, itu pun hingga saat ini belum memperoleh insentif dari pemerintah berupa tax holiday alias pembebasan pajak.
Padahal, menurut Direktur Utama Harita Erry Sofyan, pengurusan tax holiday sudah ia tempuh sejak lebih dari setahun silam. “Satu tahun yang lalu ngurus, tapi sampai saat ini belum fixed,” kata Erry kepada Kompas.com, Jakarta, pada Jumat (12/6/2015). Erry menegaskan, perseroan akan mengusahakan untuk tetap mendapatkan tax holiday. Sekali lagi, meski sudah menambang Bauksit sejak tahun 1924 dan sudah mengekspor Bauksit sejak tahun 1935, Indonesia baru memiliki satu pabrik pengolahan Bauksit milik pemerintah menjadi alumina, yaitu Indonesia Chemical Alumina. Kini, ketika Harita Prima Abadi Mineral sedang bergerak menjadi swasta pioneer di industri pengolah Bauksit, ternyata sangat berliku jalan yang harus ia lalui.
Jakarta, 23 Juni 2015
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H