Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Irman Gusman, Berjuang untuk Kemajuan Daerah demi Kemakmuran Indonesia

21 Juni 2015   11:54 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:42 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berpihak pada Publik untuk Melindungi Masyarakat

DPD-RI adalah lembaga politik tapi bukan perwakilan partai politik seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPD-RI adalah perwakilan masyarakat, bukan perwakilan Partai Politik. DPD-RI adalah perwakilan tokoh-tokoh daerah yang dipilih secara langsung oleh masyarakat di tiap provinsi. Ini ditegaskan oleh Irman Gusman untuk menggarisbawahi kemurnian perjuangan politik tiap anggota DPD-RI, demi kemajuan daerah yang diwakili.

Dewan Perwakilan Daerah periode 2014-2019 terdiri dari 132 anggota DPD. Anggota DPD tertua, yaitu Mudaffar Sjah (79) dan anggota DPD termuda, yaitu Riri Damayanti (24). Di rentang usia yang cukup panjang tersebut, DPD-RI diisi oleh tokoh-tokoh yang bukan saja sudah dikenal, tapi rata-rata sudah berpengalaman mengelola daerah masing-masing. Baik saat mereka aktif di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

”Secara kapasitas, anggota DPD-RI periode ini telah teruji dedikasi serta integritasnya. Banyak anggota DPD-RI yang mantan bupati dan mantan gubernur, yang sesungguhnya mereka sudah memiliki pengalaman mengelola wilayahnya,” ujar Irman Gusman, yang juga menyatakan bahwa untuk menjaga kredibilitas institusi, anggota DPD-RI memiliki kesadaran penuh untuk memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Dalam konteks kapasitas, sebagian besar anggota DPD-RI adalah mereka yang sehari-hari sudah terlibat langsung dalam berbagai kegiatan sosial bersama masyarakat. Mereka memahami kebutuhan masyarakat dan mencermati dengan seksama berbagai kebijakan pemerintah, demi melindungi kepentingan orang banyak. Dengan kualitas sumber daya manusia yang demikian, Irman Gusman menilai, sudah sepatutnya rekomendasi DPD-RI didengar serta diapresiasi. Bukan hanya oleh pemerintah pusat tapi juga oleh para pemimpin di daerah.

Komite I DPD mendapat laporan, dana desa sebesar Rp 4,5 triliun belum bisa dicairkan. Sebanyak 229 kabupaten/kota belum juga mencairkan dana desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. DPD mendesak kepala daerah segera menerbitkan peraturan tentang penetapan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Foto: print.kompas.com    

Berpihak pada Desa, Mendesak Kepala Daerah

Irman Gusman menyadari bahwa perjuangan DPD-RI untuk membangkitkan daerah dan memajukan daerah, adalah perjuangan yang masih panjang. Tantangan bukan hanya datang dari pemerintah pusat, tapi juga dari pemerintah daerah itu sendiri. Birokrasi di pemerintahan kerap menjadi kendala untuk mempercepat pembangunan di daerah. Contoh terkini yang menggambarkan kondisi tersebut adalah yang terkait dengan pencairan Dana Desa. Padahal, Dana Desa tersebut sudah diatur dengan rinci oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pemerintah pusat menjelaskan, tahun 2015 ini, dana desa terkecil adalah Rp 240 juta per desa dan terbesar Rp 1,1 miliar per desa. Sejumlah desa di Papua, misalnya, mendapatkan alokasi terbesar, tetapi beberapa desa di Aceh mendapat alokasi terkecil. Dana desa tersebut akan dicairkan dalam tiga tahap, yakni bulan April, Agustus, dan Oktober. Yang terjadi di lapangan, hingga 3 Juni 2015, Komite I DPD mendapatkan laporan, dana desa sebesar Rp 4,5 triliun belum bisa dicairkan. Sebanyak 229 kabupaten/kota belum juga mencairkan dana desa yang dimaksud.

Wakil Ketua Komite I DPD-RI, Fachrul Razi, di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2015), mengatakan, Komite I akan memanggil Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan para kepala daerah untuk membahas pencairan dana desa. "Kami mendesak semua kepala daerah untuk segera menyusun peraturan kepala daerah agar dana desa segera dicairkan," kata senator asal Aceh ini. Itulah salah satu contoh perjuangan politik DPD-RI yang menunjukkan keberpihakannya pada kemajuan daerah.

Irman Gusman melalui DPD-RI memang harus berjuang lebih keras untuk membangun daerah. Pencairan periode kedua Dana Desa akan dimulai pada Agustus 2015, sementara pencairan periode pertama, masih belum selesai. Sebagaimana dicatat print.kompas.com pada Sabtu (20/6/2015) Desa-desa Masih Menunggu, desa-desa di sejumlah kabupaten di Nusa Tenggara Timur masih terus menunggu pencairan dana desa. Juga, desa-desa di kabupaten lain di tanah air. Alangkah masih panjang perjalanan ini, padahal kebangkitan desa, kemajuan daerah adalah indikator kemakmuran negeri ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun