Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Skema Bagi Hasil Migas: Negara 85%, Kontraktor 15%

7 Maret 2015   14:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:01 1826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Harap dicatat, yang berburu investor Migas, bukan hanya Indonesia, tapi banyak negara di dunia berusaha menggaet investor Migas kelas kakap agar mau mengeksplorasi Migas di negara mereka. Mohammed Hamad Al Rumhy, Menteri Migas Oman, misalnya, bahkan menyediakan skema bagi hasil Migas, 60% untuk pemerintah Oman dan 40% persen untuk kontraktor. Oman merupakan negara dengan cadangan minyak bumi terbesar di Timur Tengah, sebesar 5,5 miliar barel. Bandingkan dengan cadangan minyak di Indonesia saat ini yang hanya sebesar 3,92 miliar barel. Bandingkan pula skema bagi hasil yang mereka tawarkan.

Jakarta, 07-03-2015

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun