Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Kanal #Reportase #Feature #Opini saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul dan https://www.kompasiana.com/issonkhairul4358 Kanal #Fiksi #Puisi #Cerpen saya: http://www.kompasiana.com/issonkhairul-fiction Profil Profesional saya: https://id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1 Social Media saya: https://www.facebook.com/issonkhairul, https://twitter.com/issonisson, Instagram isson_khairul Silakan kontak saya di: dailyquest.data@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Skema Bagi Hasil Migas: Negara 85%, Kontraktor 15%

7 Maret 2015   14:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:01 1826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_354434" align="aligncenter" width="609" caption="Skema bagi hasil di industri hulu Migas adalah bagian dari posisi tawar Indonesia untuk menggaet investor yang relevan, agar mereka berminat mengeksplorasi sejumlah wilayah kerja Migas. Untuk mendapatkan investor yang kompeten, Indonesia bersaing dengan berbagai negara lain di dunia. Perdebatan skema bagi hasil, bisa menjadi bumerang bagi upaya SKK Migas menarik investor. Foto: skk migas"][/caption]

Oleh: isson khairul (id.linkedin.com/pub/isson-khairul/6b/288/3b1/ - dailyquest.data@gmail.com)

Skema Bagi Hasil Migas, untuk minyak bumi: Negara 85%, Kontraktor 15%. Untuk gas,Negara 65% dan Kontraktor 35%. Investasi triliunan rupiah, 100% tanggung jawab Kontraktor. Kerugian triliunan rupiah, 100% ditanggung Kontraktor. Sekuat apa daya tarik Indonesia untuk menggaet investor Migas?

Dalam konteks bisnis, daya tarik sama dan sebangun dengan capaian keuntungan. Investor, dalam hal ini investor minyak dan gas, tentulah akan menggelontorkan dana mereka ke wilayah yang mendatangkan keuntungan paling besar dan paling cepat. Indonesia bukanlah negara dengan kedua paling itu. Cadangan minyak di Indonesia saat ini hanya sebesar 3,92 miliar barel. Jumlah cadangan tersebut ternyata jauh di bawah Venezuela, dengan cadangan 298,3 miliar barel dan Arab Saudi dengan cadangan 265,9 miliar barel. Posisi tawar Indonesia kepada investor, juga bukan yang terbaik di dunia.

Bagi Hasil Model Sawah

Karena itulah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengelola skema bagi hasil, yang di satu sisi memiliki daya tarik yang kuat untuk mendatangkan investor dan di sisi lain mendatangkan pemasukan yang besar untuk negara. Pendekatan yang dilakukan SKK Migas adalah kombinasi prinsip birokrat dengan prinsip bisnis industri minyak dan gas.

Rudianto Rimbono, Kepala Humas SKK Migas, menjadikan sistem bagi hasil yang kerap digunakan para petani di sawah, sebagai contoh untuk para blogger Kompasiana yang menghadiri Kompasiana Nangkring di Pisa Kafe, Jl. Mahakam, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/2/2015) lalu. Maklum, bidang pertanian relatif lebih dikenal masyarakat umum, dibandingkan industri hulu Migas.

Artinya, contoh bagi hasil sawah itu digunakan Rudianto Rimbono, tentulah bukan untuk menyederhanakan persoalan, tapi semata-mata agar substansi di industri hulu Migas tersebut bisa dipahami khalayak umum. Kompasiana Nangkring hari itu memang khusus mendiskusikan industri minyak dan gas, dengan tema Membedah Industri Hulu Migas. Setidaknya, ini bisa menggugah kesadaran akan penghematan energi.http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2015/02/16/kenapa-harus-hemat-energi-realitas-di-hulu-migas--701932.html

Dengan analogi bagi hasil sawah, sebagaimana dicontohkan Rudianto Rimbono, maka yang berada di posisi pemilik sawah adalah Indonesia, yang dalam hal ini diwakili oleh SKK Migas, sebagai institusi pemerintah. Posisi petani penggarap sawah adalah para perusahaan yang bergerak di industri minyak dan gas, yang dalam hal ini disebut Kontraktor Migas. Kontraktor ini bisa perusahaan dalam negeri, bisa pula perusahaan asing.

Hingga 12 Februari 2014 lalu, ada 54 Kontraktor Migas di Indonesia yang sudah berhasil memproduksi minyak dan gas. Salah satunya adalah ConocoPhillips, pengilang minyak dan gas terbesar kedua di Amerika Serikat, yang telah beroperasi lebih dari 40 tahun di Indonesia. Joang Laksanto, Vice President Development & Relations ConocoPhillips, juga hadir di Kompasiana Nangkring hari itu. Saat ini, ConocoPhilips Indonesia Ltd merupakan Kontraktor Migas nomor 6 terbesar di Indonesia, dengan produksi 30,641 barel per hari (bph).

[caption id="attachment_354435" align="aligncenter" width="609" caption="Skema bagi hasil di hulu Migas dikenal sebagai Production Sharing Contract (PSC). Sistem bagi hasil ini pertama kali diperkenalkan Ibnu Sutowo pada tahun 1956, namun PSC baru benar-benar diterapkan pada tahun 1966. Ibnu Sutowo adalah perintis industri minyak di Indonesia dan Direktur Utama Pertamina periode 1972-1976. Foto: skk migas "]

14257133361850868992
14257133361850868992
[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun