Melalui cara tersebut, petani memiliki peluang untuk menikmati fluktuasi harga beras, yang selama ini nyaris hanya dinikmati pedagang. Selama ini, petani hanya berkutat di sektor produksi, padahal potensi meraih keuntungan, lebih banyak berada di sektor pemasaran. Barangkali, keberadaan koperasi yang didirikan serta dimiliki petani, yang bergerak di sektor pemasaran hasil tani, bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
Jakarta, 01-03-2015