Mohon tunggu...
Isriyati
Isriyati Mohon Tunggu... Lainnya - Pembaca dan penulis

Seseorang yang menggemari membaca komik Jepang (manga), menyenangi merangkai kata menjadi tulisan, menyukai jalan-jalan, dan mencintai warna oranye

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlunya Evaluasi Komunikasi Penanganan Pandemi Covid-19

26 Mei 2020   19:41 Diperbarui: 26 Mei 2020   19:39 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan keputusan Kepala BNPB Nomor: 13.A Tahun 2020 tanggal 29 Februari 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Dalam keputusan tersebut menyatakan bahwa perpanjangan status tersebut berlaku 91 (sembilan puluh satu) hari sejak 29 Februari -- 29 Mei 2020.

Ini menandakan bahwa besok hari Jumat, 29 Mei 2020 merupakan hari terakhir dari perpanjangan status keadaan tertentu atas wabah Covid-19. Jelang hari-hari terakhir status kedaruratan ini perlu adanya sejumlah evaluasi atas penanganan Covid-19 salah satunya manajemen komunikasi yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat.

Menurut Parag Diwan, manajemen komunikasi adalah proses penggunaan berbagai sumber daya komunikasi secara terpadu melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengontrolan unsur-unsur komunikasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. [1]

Sejak pertama kasus positif Covid-19 ini diberitakan oleh pemerintah, media dan masyarakat langsung merespon dengan berbagai caranya masing-masing, seperti punic buying, hoax dan pemberitaan yang berlebihan tanpa adanya filter, serta pemerintah yang tertatih-tatih dan gagap dalam penyampaian informasi. Belum lagi seiring berjalannya waktu, kita disuguhi informasi yang saling tumpah tindih antar ego instansi pemerintah, minimnya koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga berada dalam situasi serba ketidakpastian atas transparansi informasi dan data.

Belajar dari pengalaman, pemerintah pusat mulai membenahi komunikasi publiknya. Seiring berjalannya waktu, berbagai narasi tunggal mulai diciptakan, meskipun tetap saja kita disuguhkan perbedaan tafsir kata dan saling koreksi maksud narasi yang disampaikan pejabat negara.

Jelang berakhirnya masa tanggap darurat ini, perlu kiranya pemerintah mulai menilik dan mengevaluasi apa saja jarring pengamanan komunikasi publik yang telah dilakukan sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam mengambil kebijakan.

Untuk apa? Pentingnya melakukan evaluasi manajemen komunikasi atas segala bentuk komunikasi publik yang dilakukan oleh pemerintah selama masa pandemi Covid-19 bertujuan untuk: 1) tercapainya kesamaan makna/persepsi atas segala narasi yang dibuat dan dibangun antara pemerintah dengan masyarakat, 2) membangun trust atau kepercayaan publik kepada pemerintah; 3) tercapainya reputasi nation branding yang positif.

Tercapainya kesamaan makna

Tujuan terselenggaranya proses komunikasi yakni tercapainya saling pengertian dan kesamaan makna (mutual understanding) antara komunikator dan komunikan dalam memahami pesan. [2]

 Dalam pencapaian makna tersebut, tentu ada faktor yang mempengaruhi. Seperti kondisi geografis Indonesia yang berdampak pada kecepatan penyampaian informasi, ada pula heterogennya penduduk Indonesia yang berlatar sosial budaya yang berbeda yang berdampak pada pengelolaan informasi yang diterima apakah sama atau tidak.

Ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat beberapa pesan yang digulirkan pemerintah pusat mulai dari Covid-19 itu ada, jangan panik, patuhi protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan, dirumah saja, jaga jarak, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tidak mudik, hingga silaturahmi virtual, bahkan yang terbaru adalah tatanan kehidupan baru (new normal) harus sampai kepada masyarakat dan diterjemahkan dengan arti yang sama secara harfiah maupun tekstual.

Dengan tetap mempertimbangan faktor yang mempengaruhi, aspek komunikasi publik yang bisa dievaluasi meliputi: 1) siapa penyusun pesan, 2) sinergitas komunikasi internal pemerintah, 3) jenis pesan yang ingin disampaikan/pesan kunci, 3) media/kanal yang digunakan, 4) desiminasi data dan informasi yang benar serta terverifikasi, 5) respon masyarakat, 6) periodesasi penyampaian informasi, dan 7) peran serta pentahelix

Hasil dari adanya kesamaan makna disini yakni munculnya narasi tunggal dalam kanal satu pintu yang dikelola pemerintah melalui platform resmi dan juru bicaranya. Sementara bagi masyarakat yakni terciptanya kesadaran, kepatuhan, dan kedisiplinan atas kesehatan sosial selama pandemi. Disamping itu juga kesadaran atas informasi dalam bentuk literasi media.

Adanya kepercayaan publik kepada pemerintah

Adanya pemaknaan yang sama tentu berimbas pada penciptaan kondisi masyarakat yang tenang, sehingga masyarakat akan paham apa yang harus mereka lakukan bagi lingkungan terdekatnya, dan disini akan terbangun persepsi bahwa negara hadir, tanggap, dan dapat mengendalikan situasi yang terjadi.

Dalam hal ini, tidak melempar isu yang masih berupa wacana kepada masyarakat merupakan hal yang harus diambil pemerintah. Pengelolaan data dan kebijakan harus linier dan disamakan terlebih dahulu sebagai pesan kunci yang akan disampaikan.

Indikator kepercayaan publik kepada masyarakat diantaranya: 1) kemampuan komunikasi seorang pimpinan, 2) tingkat keberhasilan pemerintah dalam mengelola manajemen isu dan manajemen krisis selama masa pandemi, dan 3) kemampuan meyakinkan publik atas berbagai informasi yang beredar termasuk transparansi data dan informasi.

Sosok pimpinan dalam menyampaikan pesan memiliki andil. Dalam sebuah retorika persuasi, ada tiga faktor suatu ajakan atau imbauan untuk mencapai gol yang efektif. Faktor yang dimaksud, ethos (kredibilitas pembicara), logos (argument yang logis) dan pathos (hubungan emosional antara pembicara dengan warganya). [3]

Kepercayaan publik kepada pemerintah merupakan modal utama dan aset terbesar dalam ranah eksistensi dan pengakuan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya. Tentu jalinan ini bisa dikatakan berhasil ketika interaksi pemerintah dan masyarakatnya terjalin dengan baik.

Menuju nation branding yang positif

Soemirat dan Ardianto (2004) menjelaskan efek kognitif dari komunikasi sangat mempengaruhi proses pembentukan citra/reputasi. Citra terbentuk berdasarkan pengetahuan dan informasi-informasi yang diterima seseorang [4]. Pemerintah dalam melakukan komunikasi publik secara tidak langsung akan menimbulkan perilaku tertentu yang berpengaruh pada reputasi pemerintah dan negara itu sendiri.

Tujuan nation branding, yaitu untuk mengukur, membangun, dan mengelola reputasi positif suatu negara. Dalam kaitannya dengan pandemi Covid-19 ini adalah bagaimana Indonesia berhasil dalam mengendalikan laju kasus Covid-19 dan sukses mengatasi pandemi ini, termasuk dalam proses menuju pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Keberhasilan ini akan menjadi prestasi yang baik sehingga reputasi negara yang positif akan memiliki posisi tawar yang patut diperhitungkan baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Saat ini, Indonesia sedang diuji reputasinya sehubungan dengan virus Covid-19. Perlu langkah-langkah dalam upaya mengamankan nation branding yakni, 1) adanya tim pengelola nation branding yang berpengalaman, 2) memiliki sistem komunikasi dan serangkaian prosedurnya, 3) menempatkan humas dan komunikasi sebagai fungsi manajemen strategis, 4) analisa situasi dengan memperhatikan persepsi publik tentang isu tersebut, 5) menetapkan  positioning negara terhadap peristiwa, dan 6) mempersiapkan beberapa skenario standby statement yakni informasi yang resmi dan disebarluaskan secepat mungkin.[5]

 Menurut Charles J. Fombrum, ada empat sisi reputasi dalam perspektif pemerintah yang perlu dipertahankan: 

1) kredibilitas. Kredibilitas ini mempunyai 3 karakteristik yaitu, memperlihatkan profitabilitas, dapat mempertahankan stabilitas dan adanya prospek pertumbuhan yang baik (yang dalam hal ini maka tingkat kasus Covid-19 semakin berkurang bahkan cenderung nol). 

2) Terpercaya. Negara mendapat kepercayaan dari warganya, dan negara dapat menimbulkan rasa memiliki dan kebanggaan bagi warganya. 

3) Keterandalan. Reputasi ini dibangun untuk publik melalui selalu menjaga komunikasinya dan menjamin terlaksananya pelayanan prima yang diterima publik. 

4) Tanggung Jawab. Seberapa banyak atau berarti negara membantu pemberdayaan masyarakat, seberapa peduli negara terhadap masyarakat. [4]

Pandemi Covid-19 yang melanda di Indonesia dan dunia telah memberikan pembelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi publik terutama early warning system dalam manajemen krisis.

Hasil paling akhir ketika segala bentuk komunikasi publik telah dievaluasi, maka langkah terakhir sebagai pemoles yakni membuat laporan postmortem. Mulai dari penanganan krisis dan komunikasi krisis, analisis pemberitaan media, hingga persepsi stakeholders berdasarkan survei pascakrisis. Laporan ini harus disampaikan kepada semua pihak yang terkait, terutama kepada masyarakat. [6]

DAFTAR PUSTAKA

  1. Diwan, Parag. 1999. Communication Management. Jakarta: Erlangga
  2. Ruslan, Rosady. 1998. Manajemen Public Relations dan Media Komunikasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
  3. https://www.prindonesia.co/. Diakses tanggal 26 Mei 2020. Pukul 11.00 WIB.
  4. Ardianto, Elvinaro dan Sumirat, Soleh. 2004. Dasar-dasar Public Relations. Cetakan Ketiga. Bandung: Remaja Rosdakarya.
  5. Wongsonagaro, Maria. 218. Nation Branding Jangan Miskin Strategi dan Nation Branding Butuh Tim Issu Management. Dalam Om Telolet 50 Kisah PR Inspiratif. Jakarta: PT. Media Piar Indonesia.
  6. https://www.prindonesia.co/detail/1645/Darurat-Komunikasi-Wabah-Corona-Darurat-Strategi-Komunikasi-Nasional. Diakses tanggal 26 Mei 2020. Pukul 11.00 WIB.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun