Pengertian Risiko
Risiko merupakan sebuah ketidakpastian dari suatu peristiwa yang mungkin terjadi yang dapat menyebabkan kerugian, baik kerugian kecil maupun kerugian besar. Risiko mempengaruhi kelangsungan hidup bagi suatu perusahaan. Risiko umumnya dipandang sebagai hal yang negatif seperti kehilangan, bahaya, dan konsekuensi dari suatu pekerjaan tertentu (Soputan et al., 2014).
Sumber-sumber Penyebab Risiko
Penyebab risiko dapat dibedakan menurut sumber-sumbernya, sebagai berikut (Soputan et al., 2014).
Risiko Internal
- Risiko internal merupakan risiko yang berasal dari dalam perusahaan itu sendiri.
Risiko Eksternal
- Risiko eksternal yaitu risiko yang berasal dari luar perusahaan atau berasal dari lingkungan luar perusahaan.
Risiko Keuangan
- Risiko keuangan adalah risiko yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor ekonomi atau keuangan, seperti perubahan harga, tingkat bunga, dan  nilai mata uang.
Risiko Operasional
- Risiko operasional merupakan seluruh risiko yang tidak termasuk dalam risiko keuangan. Risiko operasional disebabkan oleh adanya faktor-faktor manusia, alam, dan teknologi.
Jenis-jenis Risiko
Jenis-jenis risiko dapat dikategorikan sebagai berikut (Dharma, Gusti, & Parami, 2017).
- Risiko Keselamatan (Safety Risk)
- Risiko keselamatan merupakan suatu risiko yang memiliki kemungkinan rendah untuk terjadi, namun memiliki konsekuensi besar. Risiko tersebut dapat muncul sewaktu-waktu, bersifat akut dan fatal. Kerugian yang dapat muncul dalam risiko keselamatan antara lain cidera, kehilangan hari kerja, kerusakan alat kerja, dan kerugian produksi dan penjualan.
- Risiko Kesehatan (Health Risk)
- Risiko kesehatan yaitu suatu risiko yang memiliki kemungkinan tinggiuntuk terjadi, tetapi memiliki konsekuensi yang rendah. Risiko jenis ini dapat terjadi secara terus menerus dan berdampak kronis. Penyakit akibat risiko kesehatan yaitu gangguan pernapasan, gangguan syaraf, gangguan reproduksi, dan gangguan metabolik atau sistematik.
- Risiko Lingkungan (Enviromental Risk)
- Risiko lingkungan berhubungan dengan keseimbangan lingkungan. Risiko lingkungan memiliki ciri-ciri seperti perubahan yang ditimbulkan tidak signifikan, mempunyai masa laten yang panjang, mempunyai dampak besar terhadap populasi dan komunitas, perubahan fungsi dan kapasitas habitat, ekosistem, serta terjadinya kerusakan sumber daya alam.
- Risiko Keuangan (Financial Risk)
- Risiko keuangan berhubungan dengan masalah ekonomi, seperti kelangsungan suatu bisnism asuransi, dan investasi.
- Risiko Umum (Public Risk)
- Risiko umum berhubungan dengan kesejahteraan hidup orang banyak. Hal-hal yang tidak diharapkan timbul dalam risiko umum yaitu pencemaran air dan pencemaran udara.
Pencegahan dan Pengendalian Risiko
Salah satu tindakan pencegahan dan pengendalian risiko dapat dilakukan dengan pelatihan untuk pekerja itu sendiri. Penyelenggaraan pelatihan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, dan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pekerja. Pelatihan K3 bertujuan agar pekerja mampu memahami dan mempraktikan tindakan keselamatan dan kesehatan kerja, mengidentifikasi potensi bahaya di tempat pekerja, melakukan tindakan pencegahan terjadinya kecelakaan kerja, memakai alat pelindung diri sesuai dengan kebutuhanm serta menyusun program pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja (Hargiyartom 2010 dalam (Alma et al., 2019). Pelatihan K3 umumnya dilakukan secara berkesinambungan sehingga pesan yang disampaikan dapat diingat dalam jangka waktu yang panjang dengan harapan tumbuhnya kesadaran pekerja untuk menerapkan hasil dari pelatihan (Putri, 2013 dalam (Alma et al., 2019).
Pengukuran Risiko
Besarnya suatu risiko dapat diukur secara tepat. Berikut merupakan beberapa konsep penting yang berkaitan dengan pengukuran risiko, antara lain:
Kemungkinan Terjadinya Kerugian (Chance of Loss)
- Konsep ini tidak memiliki arti jika digunakan untuk kemungkinan terjadinya suatu kejadian. Konsep ini bermakna jika diaplikasikan pada kemungkinan terjadinya kejadian dalam jumlah besar atau frekuensi kejadian yang sangat sering terjadi. Dalam mengkalkulasi chance of loss, digunakan perhitungan yang berbeda untuk penyebab kerugian yang berbeda. Istilah peril digunakan untuk menggambarkan keadaan khusus yang menyebabkan kerugian. Sebagai contoh, peril yang dapat menyebabkan kerusakan sebuah bangunan; kebakaran, angina topan, tsunami, banjir lumpur panas, dan letusan gunung berapi. Biasanya terdapat kondisi yang meningkatkan chance of loss dari peril tertentu. Kondisi seperti itu disebut sebagai hazard yang dapat dikelompokkan dengan tiga cara yaitu (Siahaan, 2013):
Physical Hazard
- Physical hazard merupakan kondisi yang disebabkan dari karakter suatu objek. Contohnya tabrakan sebagai penyebab kerugian atas sebuah mobil. Kondisi fisik yang memperbesar terjadinya tabrakan adalah genangan air hujan yang menyebabkan jalanan licin. Hazard ada yang mungkin dan ada yang tidak mungkin dikendalikan oleh manusia. Contohnya minyak yang tumpah digudang dapat dihilangkan atau dibersihkan, tetapi keadaan cuaca, hujan lebat yang membuat jalanan licin tidak dapat dikendalikan.
Morale Hazard
- Morale hazard merupakan sikap mental ceroboh atau sikap tidak hati-hati seseorang. Orang yang bersangkutan tidak sadar akan kerugian dengan hasratnya dapat membawa celaka. Suatu waktu keadaan membuat seseorang tidak memperdulikan kemungkinan risiko yang dapat terjadi. Contoh, manajer PT XYZ percaya bahwa pemerintah akan memberikan ganti rugi sepenuhnya jika bangunan rusak akibat bencana alam. Dalam hal ini perusahaan mengabaikan desain konstruksi dan prosedur yang dapat mengurangi risiko kerusakan akibat bencana alam. Dengan begitu, perusahaan mengambil keputusan yang salah dan tidak bijaksana.
Moral Hazard
- Moral hazard bersumber dari sikap dan mental seseorang. Moral hazard berkaitan dengan tindakan disengaja yang direncanakan sehingga menyebabkan kerugian atau memperparah kerugian. Biasanya moral hazard ini terjadi karena sifat dari ketidakjujuran seseorang. Contoh dari moral hazard yaitu kecelakaan yang mengakibatkan pekerja jatuh sakit tetapi dilakukan dengan sengaja, terutama jika manajer perusahaan menyediakan penggantian pendapatan yang besar kepada pekerjanya yang kehilangan hari untuk bekerja. Alasan perilaku seperti ini biasanya karena pekerja yang tidak suka dengan pekerjaannya atau takut di PHK pada masa mendatang, sehingga berpura-pura kecelakaan dan jatuh sakit.
Derajat Risiko (Degree of Risk)
Besarnya risiko objektif yang ditimbulkan dalam suatu situasi disebut sebagai derajat atau kadar risiko (degree of risk) merupakam variasi relatif antara kerugian aktual dan kerugian yang diharapkan. Kadar risiko adalah kisaran simpangan dari kerugian rata-rata yang ditaksir dengan chance of loss dengan rumus (Siahaan, 2013):
Contohnya, terjadi kebakaran bangunan di kota ABC dan kota XYZ. Pada setiap kota terdapat 100.000 bangunan, rata-rata bangunan terbakar dalam setiap tahun pada setiap kota adalah 100 bangunan. Berdasarkan data statistik kebakaran pada kedua kota, ahli statistik mengestimasi jumlah kebakaran pada kota ABC tahun berikutnya berkisar antara 95-105 bangunan, sedangkan kota XYZ berkisar antara 80-120 bangunan. Dengan demikian derajat bangunan terbakar pada masing-masing kota adalah:
 = 10%
 = 40%
Jadi, meskipun chance of loss bangunan terbakar pada kedua kota sama, tetapi derajat atau kadar risiko pada kota XYZ yaitu empat kali kadar risiko kota ABC (Siahaan, 2013).
Manajemen Risiko adalah proses mengidentifikasi, mengukur dan memastikan risiko dan mengembangkan strategi untuk mengelola risiko tersebut Manajemen risiko melibatkan proses, metode dan teknik yang membantu manajer prosyek memaksimumkan probabilitas dan konsekuensi dari event positif dan minimasi probabilitas dan konsekuensi event yang berlawanan (Lokobal, Marthin, & Bonny, 2014). Manajemen Risiko K3 adalah suatu upaya untuk mengelola risiko untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang tidak diinginkan secara komprehensif, terencana dan terstruktur dalam suatu sistem yang baik. Hal ini memungkinkan manajemen untuk meningkatkan hasil dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang ada (Soputan et al., 2014).
Proses Manajemen Risiko
Proses dari manajemen risiko antara lain (Lokobal et al., 2014):
- Perencanaan Manajemen Risiko
- Perencanaan manajemen risiko terdiri atas langkah memutuskan bagaimana cara mendekati dan merencanakan aktivitas manajemen risiko untuk proyek.
- Identifikasi risiko
- Tahap selanjutnya dari proses identifikasi risiko yaitu mengenali jenis-jenis risiko yang mungkin dihadapi oleh setiap pengusaha.
- Analisis Risiko Kualitatif
- Analisis risiko kualitatif merupakan proses assessment impact dan kemungkinan dari risiko yang sudah diidentifikasi. Skala pengukuran dalam analisasi kualitatif yaitu Australian Standard/New Zealand Standard (AS/NZS) 4360:2004. Skala pengukurannya antara lain:
- A Â : Hampir pasti terjadi/akan terjadi pada semua situasi (almost certain).
- B Â : Kemungkinan terjadi di semua situasi (likely).
- C Â : Seharusnya terjadi di suatu waktu (moderate).
- D Â : Cenderung terjadi di suatu waktu (unlikely).
- E Â Â : Jarang terjadi (rare).
- Skala pengukuran analisa konsekuensi menurut NA/NZS 4360:2004:
- Tidak signifikan: Tanpa kecelakaan manusia dan kerugian materi.
- Minor  : Kecelakaan ringan, kerugian materi medium.
- Moderat   : Membutuhkan penanganan segera, kerugian materi cukup besar.
- Major     : Kecelakaan berat, kehilangan hari kerja, kerugian materi yang besar.
- Bencana Kematian: Bahaya radiasi, efek penyebaran yang luas, kerugian materi sangat besar.
- Analisis Risiko Kuantitatif
- Pada tahap ini proses identifikasi dilakukan secara numerik probabilitas dari setiap risiko dan konsekuensinya terhadap tujuan proyek.
- Perencanaan Respon Risiko
- Risk response planning merupakan proses yang dilakukan untuk meminimalisir tingkat risiko yang dihadapi sampai batas yang diterima.
- Pengendalian dan Monitoring Risiko
- Pada tahap ini dilakukan proses mengawasi risiko dan memonitor risiko yang diidentifikasi, mengidentifikasi risiko baru, memastikan pelaksanaan risk management plan dan mengevaluasi keaktifan dalam mengurangi risiko.
Pengendalian Risiko K3
Pengendalian risiko memiliki peran penting dalam meminimalisir/mengurangi tingkat risiko yang ada sampai tingkat yang dapat ditolerir. Pengendalian risiko K3 yaitu sebagai berikut (Soputan et al., 2014):
- Eliminasi: menghilangkan sumber bahaya (hazard).
- Subsititusi: mengurangi risiko dari bahaya dengan mengganti proses input yang lebih rendah risiko.
- Engineering: mengurangi risiko bahata dengan metode rekaya teknik pada alat, mesin, infrastruktur, lingkungan atau bangunan.
- Administratif: mengurangi risiko bahaya dengan melakukan pembuatan prosedur, aturan, safety sign, tanda peringatan, training dan seleksi terhadap kontraktor, material serta mesin, cara pengatasan, penyimpanan dan pelabelan.
- Alat Pelindung Diri: mengurangi risiko bahaya dengan menggunakan alat pelindung diri seperti safety helmet, masker, sepatu safety, coverall, kacamata keselamatan dan lainnya sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Macam-macam Metode Identifikasi Risiko
Terdapat beberapa cara dalam proses mengidentifikasi risiko untuk mengetahui faktor penyebab atau dampak dari risiko itu sendiri, antara lain: (Dharma et al., 2017).
Preeliminary Hazard Analysis
- Metode ini digunakan jika tidak ditemukan informasi mengenai suatu sistem baru yang dipergunakan. Metode preeliminary hazard analysis dilakukan pada tahap awal sebelum sistem baru mulai diterapkan.
Failure Mode Effect Analysis
- Metode ini digunakan dalam menganalisa sistem yang berhubungan dengan engineering dalam menilai suatu risiko dari kegagalan komponen sisem serta berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi efek dari kegagalan tersebut, sehingga efek dari kegagalan tersebut dapat diminimalisir.
Check ListÂ
- Check list yaitu suatu metode yang digunakan untuk mengetahui sebuah kondisi awal dalam mengevaluasi suatu perangkat, peralatan, fasilitas dan prosedur operasi dengan menggunakan teknik pemberian symbol pada tiap-tiap tahap data yang akan dievaluasi.
Hazard and Operability Study (HAZOPS)
- Metode HAZOPS sering digunakan dalam industri kimia untuk mengidentifikasi bahaya dalam proses bahan kimia serta dampak dari bahan-bahan kimia tersebut terhadap lingkungan.
Fault Tree Analysis (FTA)
- Metode FTA yang digunakan berfungsi sebagai alat investigasi setelah terjadi kecelakaan. Konsep ini dilakukan dengan mencari keterkaitan secara berantai yang menyebabkan kecelakaan bisa terjadi.
Job Safety Analysis (JSA)
- JSA merupakan metode yang digunakan dalam upaya mengidentifikasi bahaya atau risiko dari kecelakaan kerja yang dapat terjadi di tempat kerja dari berbagai aspek yang mempengaruhi tahapan pekerjaan (Wiyasa, 2014).
DAFTAR PUSTAKA
Alma, L. R., Ulfah, N. H., Utomo, Y., Datul, W., Kholifah, N., & Merillarosa, I. (2019). Penampungan sampah terpadu reduce reuse recycle ( TPST 3R ) mulyoagung bersatu dau Kabupaten Malang tempat penampungan sampah terpadu reduce reuse recycling ( TPST. Preventia: The Indonesian Journal of Public Health, 4(2), 110--115.
Dharma, A. A. B., Gusti, A. A. P., & Parami, A. A. D. (2017). Manajemen risiko keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) pada proyek pembangunan Jambuluwuk Hotel & Resort Petitenget. Jurnal Spektran, 5(1), 47--55.
Lokobal, A., Marthin, D. J. S., & Bonny, F. S. (2014). Manajemen risiko pada perusahaan jasa pelaksana konstruksi di Propinsi Papua ( Study Kasus di Kabupaten Sarmi ). Jurnal Ilmiah Media Engineering, 4(2), 109--118.
Siahaan H. 2013. Manajemen risiko - konsep, kasus, impelemen. Jakarta: Elex Media Koputindo.
Soputan, G. E. M., Sompie, B. F., Mandagi, R. J. M., Pascasarjana, D., Sipil, T., & Sam, U. (2014). Manajemen risiko kesehatan dan keselamatan kerja ( K3 ) ( study kasus pada pembangunan gedung SMA Eben Haezar ). Jurnal Ilmiah Media Engineering, 4(4), 229--238.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H