Toleransi beragama sudah diatur dalam UUD 1945 dan adalah kewajiban kita semua untuk menjaganya dalam bentuk yang paling ideal sesuai kemampuan dan kondisi. Ada yang menjalin kerukunan antarumat beragama lewat semangat merawat lingkungan dan ada pula yang menjaganya lewat aktivitas ekonomi.
Martabak manis buatan Bu Louis yang saya bawa ke toko-toko mungkin hanya langkah kecil dalam skala sosial yang lebih besar. Namun sesuatu yang besar bukankah dibentuk oleh entitas-entitas yang kecil?
Semoga Ramadan mendorong kita mengasah empati dan toleransi dalam pengertian yang seimbang dan saling menguntungkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H