Mohon tunggu...
Isnaini
Isnaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa program studi Hukum Ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Book Asuransi Perspektif Maqasid Asy-Syari'ah

6 Maret 2023   11:37 Diperbarui: 6 Maret 2023   11:55 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guna asuransi hendak melindungi dari kepentingan manusia dalam perihal mewujudkan keberlangsungan ide. Berikutnya proteksi kemaslahatan generasi dalam ranah ilmu asuransi kepentingan yang bisa diasuransikan dari proteksi asuransi ini merupakan para pakar waris. Para pakar waris berkepentingan terhadap orang tua mereka atas ekonomi, kepentingan tersebut diisyarati dengan terdapatnya ikatan orang tua anak ataupun apalagi perwalian. Orang tua tidak mempunyai kepentingan atas hidup mati dan keberlangsungannya. Wujud asuransi yang menanggulangi perkara ini merupakan asuransi jiwa Oleh sebab itu tidak terdapat prinsip independen dalam perkara ini karena generasi tidak bisa dinilai dengan duit jadi peranan asuransi pada proteksi kemaslahatan generasi merupakan selaku proteksi finansial generasi supaya senantiasa terpelihara dari bahaya yang menimbulkan kelemahan.

Proteksi kemaslahatan harta harta ialah salah satu aspek maqasyid syariah yang wajib dilindungi oleh Syariah walaupun pada dasarnya harta kepunyaan Allah namun manusia mempunyai hak kepemilikan serta kewajiban buat mengelolanya dengan baik. Dalam ranah ilmu asuransi kepentingan yang bisa diasuransikan pada kemaslahatan harta merupakan seluruh suatu yang dipunyai orang. Pasal 268 KUHD mangulas tentang objek asuransi yang berbunyi sesuatu pertanggungan bisa menimpa seluruh kepentingan yang bisa dinilaikan dengan duit bisa diancam sesuatu bahaya serta tidak dikecualikan oleh undang-undang harta selaku objek asuransi diisyarati terdapatnya ikatan kepemilikan seorang memiliki kepentingan khasiat atas keberlangsungan serta kemusnahan hendak membuat kerugian pada orang tersebut. 

Seorang mempunyai kepentingan terhadap rumah buat tempat tinggal proteksi asuransi pada kemaslahatan harta terletak pada aspek negatif tidak terdapat aspek positif ialah usaha perwujudannya asuransi yang menanggulangi pada kasus ini merupakan asuransi kerugian iktikad dari asuransi ini merupakan membagikan jasa dalam penanggulangan efek atas kerugian kehabisan khasiat serta tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mencuat dari peristiwa yang tidak tentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun