Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain:
* UU No. 20/2003 SISDIKNAS
* PP No. 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
* Peraturan Presiden No. 87/2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan.
Tantangan
Meskipun memiliki peluang yang besar, pendidikan Islam juga menghadapi berbagai tantangan. Berikut adalah beberapa tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Islam:
1) Konflik nilai
Terdapat konflik nilai antara nilai-nilai Islam dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Konflik nilai ini dapat menghambat pengembangan pendidikan Islam.
2) Kualitas pendidikan yang belum merata
Kualitas pendidikan Islam di Indonesia belum merata. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan pembiayaan.
3) Stereotip negatif