Pendidikan Islam di Indonesia berfungsi sebagai salah satu subsistem dalam sistem pendidikan nasional. Pendidikan Islam merupakan subsistem penting dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia. Hal ini terlihat pada UU No. 20/2003 untuk sistem pendidikan nasional yang menekankan pentingnya pendidikan agama dalam membentuk watak dan karakter peserta didik.
Meskipun demikian, terdapat dinamika dan tantangan dalam pengembangan kurikulum serta posisi pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional. Beberapa penelitian menyoroti perubahan dinamika pendidikan agama Islam seiring dengan perkembangan zaman, serta pentingnya reposisi dan peningkatan kualitas pendidikan Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman dan mampu menjalankan tujuan khususnya.
Peluang
Pendidikan Islam memegang peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Sebab Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Apalagi pendidikan Islam juga mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman kehidupan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah beberapa peluang yang dimiliki oleh pendidikan Islam:
1) Potensi peserta didik yang besar
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar, yaitu sekitar 270 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 87% beragama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat potensi peserta didik yang besar untuk mengikuti pendidikan Islam.
2) Nilai-nilai Islam yang luhur
Pendidikan Islam memiliki nilai-nilai yang luhur, seperti nilai-nilai iman dan takwa, akhlak mulia, dan keilmuan. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia.
3) Kebijakan pemerintah yang mendukung
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung pengembangan pendidikan Islam. Pendidikan Islam diintegrasikan dengan sistem pendidikan nasional untuk memastikan bahwa siswa Muslim mendapatkan pendidikan yang seimbang antara pendidikan agama dan umum. Ini juga bertujuan untuk menciptakan warga negara yang berdaya saing dan berakhlak mulia.
Kebijakan-kebijakan tersebut antara lain:
* UU No. 20/2003 SISDIKNAS
* PP No. 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
* Peraturan Presiden No. 87/2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan.
Tantangan
Meskipun memiliki peluang yang besar, pendidikan Islam juga menghadapi berbagai tantangan. Berikut adalah beberapa tantangan yang dihadapi oleh pendidikan Islam:
1) Konflik nilai
Terdapat konflik nilai antara nilai-nilai Islam dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Konflik nilai ini dapat menghambat pengembangan pendidikan Islam.
2) Kualitas pendidikan yang belum merata
Kualitas pendidikan Islam di Indonesia belum merata. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti faktor sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan pembiayaan.
3) Stereotip negatif
Pendidikan Islam sering kali distereotipkan sebagai pendidikan yang kolot dan tidak relevan dengan perkembangan zaman. Stereotip negatif ini dapat menghambat minat masyarakat untuk mengikuti pendidikan Islam.
Solusi
Mengatasi tantangan ini memerlukan banyak perencanaan dan manajemen. Di bawah ini beberapa solusi yang dapat  meningkatkan mutu pendidikan Islam.
1) Pendidikan karakter
Pendidikan karakter perlu diintegrasikan dalam pendidikan Islam. Pendidikan karakter dapat membantu peserta didik untuk mengembangkan nilai-nilai Islam yang luhur.
2) Kerja sama antar lembaga
Kerja sama antar lembaga, seperti lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat, perlu ditingkatkan. Kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan Islam secara menyeluruh.
3) Pemanfaatan teknologi
Teknologi dapat meningkatkan kualitas pendidikan Islam. Teknologi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan Islam, kualitas pembelajaran dan penyelenggaraan pendidikan Islam.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan pendidikan Islam dapat berkembang secara optimal dan menjadi bagian yang integral dari pendidikan nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H