Satu tahun belakang, tren "mengemis online" memenuhi konten media sosial Tiktok. Ramainya pengguna aplikasi ini membuat orang berpikir akan mudahnya mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat. Tidak dapat dihindari, penonton dari media sosial TikTok mencakup berbagai kalangan, mulai dari anak kecil hingga orang dewasa. Data dari Businness of App menunjukkan bahwa, aplikasi Tiktok pada tahun 2023 mencapai 1,5 miliar pengguna aktif setiap bulan dan diperkirakan akan mencapai 1,8 miliar pada akhir tahun 2024.
TikTok merupakan media sosial yang digunakan untuk berinteraksi secara maya yang tak terbatas jarak dan waktu. Berbagai fitur hadir untuk membuat para penggunanya nyaman, dan dapat menikmati media sosial ini untuk membuat konten interaktif. Salah satu fitur yang ramai digunakan adalah siaran langsung atau biasa disebut live TikTok. Fitur tersebut memberikan suatu rekaman langsung para pengguna memperlihatkan aktivitas terkini dan berinteraksi dengan penonton secara real time atau langsung saat itu juga.
Namun, akhir-akhir ini media sosial TikTok mulai dipenuhi oleh beberapa orang yang menyalahgunakan fitur-fitur yang dihadirkan. Bukan lagi untuk berinteraksi di dunia maya, kini digunakan sebagai tempat untuk mengemis. Khususnya melalui fitur siaran langsung, beberapa orang menyalahgunakannya menjadi tempat untuk "mengemis online". Mereka menggunakan berbagai challenges atau tantangan, seperti mengguyur lumpur atau air, berjoget-joget, hingga memakan makanan yang tidak pantas. Hal tersebut agar menarik perhatian pengguna Tiktok sehingga dapat menerima pemberian gift atau hadiah dari simpati penonton. Gift tersebut akan menjadi sebuah poin di TikTok dan dapat ditukarkan dengan uang tunai.Â
Fenomena mengemis online ini terjadi karena bukan tiba-tiba tetapi ada beberapa alasan yang melatar belakangi hal tersebut, di antaranya:
1. Kondisi Ekonomi
Menurunnya kondisi ekonomi menimbulkan peningkatan status kemiskinan yang berawal dari pasca-pandemi COVID-19. Minimnya aktivitas di luar ruangan dan tekanan status ekonomi, mendorong banyak orang untuk mencari cara cepat memenuhi kebutuhan. Cara tersebut termasuk dalam mengemis online, yang bahkan dapat dilakukan tanpa keluar rumah jauh-jauh.
2. Mudahnya Akses Platform
Tiktok dapat digunakan siapa saja untuk melakukan siaran langsung (live streaming) dan menerima gift dengan regulasi yang kurang diperhatikan. Pihak platform sebaiknya lebih memperketat regulasi terhadap konten yang dilakukan atau diunggah pengguna yang melakukan hal-hal yang menyeleweng tersebut.
3. Kurangnya Semangat Kerja
Beberapa orang yang menyalahgunakan Tiktok adalah orang-orang sehat yang masih mampu mencari pekerjaan. Individu tersebut sering terjebak dalam siklus mencari perhatian daripada produktif untuk berkontribusi dalam suatu pekerjaan.
4. Pengakuan Sosial
Keinginan untuk mendapat perhatian dan terkenal merupakan salah satu faktor pendorong adanya "mengemis online". Mereka bahkan rela melakukan hal-hal berbahaya atau menyimpang untuk mendapat perhatian orang lain. Hal-hal yang dilakukan itu disebut tantangan atau biasa disebut challenges. Mirisnya, challenges tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemilik akun saja, tetapi juga melibatkan orang lain yang tidak jarang merugikan orang tersebut.
5. Efek Bandwagon sampai FOMO
Efek bandwagon adalah keadaan psikologis seseorang untuk mengikuti tindakan beberapa orang hanya karena melihat banyak orang lain melakukannya, tanpa mempertimbangkan keadaan diri dan menimbang baik buruknya. Efek ini juga dapat mendorong sikap FOMO (Fear Of Missing Out), yaitu keadaan di mana seseorang takut untuk ketinggalan tren terkini. Selain mengemis online, dengan memberikan gift atau hadiah kepada pengemis online tersebut juga termasuk dalam dalam efek bandwagon hingga FOMO.
Setelah melihat latar belakang tersebut, ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk meminimalisir adanya "mengemis online", yaitu:
1. Mengurangi partisipasi masyarakat untuk meramaikan akun dari oknum, dengan tidak memberikan gift atau hanya menonton sewaktu live dan video-video konten mereka.
2. Membuka program sosial untuk pelatihan kerja dan peningkatan lapangan pekerjaan, sehingga oknum menerima pendapatan yang lebih baik.
3. Memperketat regulasi pemerintah bersama platform Tiktok mengenai konten eksploitasi ataupun penipuan, sehingga hal-hal yang bersifat tidak etis dapat dihindari.
4. Para oknum dapat mengganti konten menjadi konten edukatif, bermanfaat dan pengalaman inspiratif lainnya, tanpa merugikan diri sendiri atau orang lain.
5. Survei dan audit pada para oknum, bantuan dari dinas sosial guna menyelidiki dan mengatasi apakah para oknum benar-benar butuh bantuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H