Sementara investasi adalah kegiatan menanamkan modal secara langsung maupun tidak langsung dengan tujuan pemilik modal mendapatkan keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut.
Nah trading binary option adalah salah satu instrument yang "katanya" termasuk ke dalam trading, lalu benarkah demikian?
Mengutip dari Finansialku.com, Presiden Komisioner HFX Internasional Berjangka bernama Sutopo Widodo menyatakan bahwa trading binary option sama sekali tidak merepresentasikan sebuah kegiatan ber-trading atau investasi.
Bahkan lebih ekstrim, Sutopo berani mengatakan bahwa binary option tak ubahnya sebuah judi. Pernyataan itu bukanlah tanpa alasan. Pemain yang disebut sebagai trader hanya menebak dan memprediksi sebuah aset apakah itu naik atau turun dalam jangka waktu yang relatif singkat tanpa adanya analisis fundamental.
"Jadi binary option ini lebih mirip seperti judi ketimbang sebagai instrumen investasi," ujarnya,
Lebih jelasnya, mari kita buat perbandingan antara binary option dengan salah satu instrument trading online lainnya, yakni Forex.
- Metode yang digunakan
Untuk Forex, instrumen ini memiliki sistem leverage. Kemudian investor atau trader dapat menentukan stop loss atau take profit.
Sedangkan untuk binary option, trader hanya memprediksi pergerakan arah pasar apakah high atau low dalam jangka waktu 5 sampai 15 menit. Trader tak perlu mempertimbangkan aspek lainnya seperti leverage, spread, atau margin.
- Durasi trading
Dalam segi durasi, trading forex tidak dibatasi dalam waktu tertentu. Teman-teman bisa melakukan trading kapan pun berdasarkan analisis yang telah dilakukan.
Sementara untuk binary option, durasi perdagangan hanya dibatasi dalam waktu 5 sampai 15 menit saja. Itu pun Anda hanya menerka-nerka tanpa melakukan analisis terlebih dahulu.
- Lisensi/perizinan
Sudah pasti keberadaan binary option beserta "antek-antek" yang menyertainya adalah illegal di Indonesia. Tak heran, sudah banyak sekali aplikasi trading binary option yang akhirnya diblokir.