(3) Pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
(4) Peradilan administratif.
Solusi untuk mengatasi kesetaraan gender yang tidak sesuai dengan Hak Asasi Manusia (HAM) melibatkan strategi yang berfokus pada penghapusan diskriminasi gender dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender.
Afiqotus Salimah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!