Dari beberapa pernyataan di atas, maka analisis rasio keuangan merupakan salah satu metode utama dalam menganalisis dan mengevaluasi yang berkaitan dengan laporan keuangan meliputi neraca, laporan laba rugi dan laporan arus kas, dengan cara menggunakan beberapa jenis rasio serta membandingkan hasil analisis dengan periode sebelumnya atau rata-rata standar industri. Sehingga para pihak dapat menilai kinerja perusahaan dari sisi kondisi finansialnya dan membantu mengidentifikasi terhadap penyimpangan yang terjadi pada perusahaan.
Menurut Hantono (2018) terdapat 4 jenis rasio yang digunakan untuk menganalisis rasio keuangan, yaitu sebagai berikut:
- Rasio Likuiditas
Rasio Likuiditas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Seperti menurut Brigham, Eugene F. dan Weston, J. Fred. yang terdapat dalam buku Kasmir (2017:130) menjelaskan bahwa Rasio Likuiditas merupakan rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Dengan begitu, rasio likuiditas berfungsi untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban baik kepada pihak luar perusahaan maupun dalam perusahaan.
Menurut Siswanto (2021) Rasio Likuiditas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek (lancar) yang jatuh tempo kurang dari satu tahun. Aset yang dimiliki perusahaan bisa berupa aset likuid dan aset yang kurang likuid. Aset likuid adalah aset yang dapat dialihkan menjadi uang tunai secara cepat tanpa mengurangi harga secara drastis. Semakin tinggi rasio likuiditas maka semakin mudah aset yang dimiliki untuk dikonversikan menjadi uang kas.
- Rasio Aktivitas
Rasio aktivitas merupakan rasio yang menggambarkan penggunaan sumber daya perusahaan dalam menunjang aktivitas perusahaan agar memperoleh hasil yang maksimal. Menurut Kasmir (2014) rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimiliki atau tingkat efisiensi pemanfaatan sumber daya perusahaan (penjualan, persediaan, penagihan hutang dan lainnya). Sedangkan menurut Khikmawati dan Agustina (2015), rasio aktivitas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelola aset yang dimiliki perusahaan sehingga dapat memberikan aliran kas masuk bagi perusahaan.
- Rasio Solvabilitas
Rasio Solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjang, dan menunjukan besar dana yang disediakan oleh kreditur (Hanafi, 2016:79). Untuk mengetahui seberapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya.
Harahap (2015:306) mendefinisikan rasio laverage merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan dibiayai oleh kewajiban atau pihak luar dengan kemampuan perusahaan yang digambarkan oleh ekuitas. Setiap penggunaan hutang oleh perusahaan akan berpengaruh pada rasio dan pengembalian. Rasio ini dapat digunakan untuk melihat seberapa resiko keuangan perusahaan.
- Rasio Profitabilitas
Rasio profitabilitas merupakan untuk menilai kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan sumber yang dimiliki seperti aktiva, modal atau penjualan. Menurut Fahmi (2013) Rasio Profitabilitas adalah rasio keuangan yang digunakan untuk menilai efektivitas suatu manajemen secara keseluruhan yang didasarkan pada besar kecilnya tingkat sebuah laba yang dihasilkan dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi.
Rasio profitabilitas adalah sistem pengukuran yang dimanfaatkan oleh para analisis atau investor untuk menilai kinerja perusahaan dalam mencari keuntungan. Tujuan dari rasio ini yaitu untuk mengetahui keuntungan dalam periode tertentu serta menilai tingkat efesiensi manajemen perusahaan dalam melakukan aktivitas operasinya, efesiensi manajemen diperoleh dari laba sesudah pajak dan bunga dibandingkan dengan penjualan perusahaan (Premawati & Darma, 2017).
Tingkat Inflasi
Inflasi adalah suatu kejadian yang menunjukan tingkat kenaikan harga secara umum dan berlangsung secara terus menerus (Murni, 2013). Menurut Maya Mandasari (2019) inflasi dapat didefinisikan sebagai suatu ukuran ekonomi yang menggambarkan tingkat harga barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu sistem perekonomian dan dapat melihat kecenderungan harga-harga yang meningkat, akan tetapi kenaikan harga dari satu atau dua barang tidak dapat disebut inflasi bila kenaikan tidak meluas pada barang lainnya.