Orang tua dengan harapan menitipkan anaknya ke pesantren yakni bisa bergaul dengan orang baik dan juga menjadi pribadi yang lebih baik akan tetapi malah dirusak oleh ustad sendir. Seperti berita yang pernah beredar bahwa ada seorang ustad yang tidak hanya mencabuli akan tetapi memperkosa 13 santriwati yang dimana ada beberapa santriwati tersebut yang sudah melahirkan dan ada juga yang digugurkan dengan paksa.Â
Apakah manusia tersebut masih pantas untuk disebut manusia? Kita lihat santriwati yang keseharian nga tertutup dengan hijab dan baju panjang tapi kenapa masih tetap dapat perlakuan seperti itu, dan ini bikin saya semakin yakin bahwasanya mau tertutup apapun manusia bejat akan selalu melakukan pelecehan seksual terhadap orang yang dia inginkan untuk dilecehkan.Â
Kalau saya pribadi kekerasan secara fisik tidak masalah selain untuk menimbulkan efek jera dan juga membentuk mental anak akan tetapi jangan sampai menimbulkan luka memae, lebam dan lain sebagainya hal itu pula yang bisa dibawa ke pengadilan. Tetapi lebih baik hukuman tersebut sesuaikan lah dengan zaman sekarang.Â
Dan untuk pelaku kekerasan seksual seperti yang diatas saya berharap pengadilan memberikan berupa hukuman yang pantas seperti hukuman mati, karena dia telah menimbulkan rasa traumatik kepada sang korban dan mandul seumur hidup.Â
Dan artikel ini merujuk kepada teori etika kode etik profesi yang dimana menurut Biggs dan Blocher ada 3 yang dimana
Salah satunya yakni tentang " Melindungi praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi "
Sekian Terimakasih kurang lebih nya mohon maaf untuk kedepannya semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini di Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H