Hampir semua media-media nasional demikian juga media-media berita berbasis blog, memberitakan Iran mengeluarkan vonis hukuman gantung terhadap Reyhaneh Jabbari yang katanya membunuh pemerkosanya, Morteza Abdolali Sarbandi. judul-judulnya diantaranya berbunyi:
Iran Gantung Perempuan Korban Pelecehan Seks – Indo Pos
Bunuh Pemerkosa, Perempuan Iran Berakhir di Tiang Gantung – Metro Tv
Wanita Korban Pemerkosaan Dihukum Gantung di Iran – Liputan 6
Korban Pemerkosaan, Wanita Iran Malah Dihukum Gantung - Tempo
Dan banyak lagi judul yang diotak-atik dengan kata-kata yang berbeda tapi isinya semua sama, Iran menghukum gantung perempuan yang membunuh laki-laki yang hendak memperkosanya. Seolah-olah media-media tersebut telah membuktikan bahwa yang dibunuh adalah benar-benar pelaku pemerkosaan, dan sipelaku hanya sedang membela diri.
Jika melihat judul dan isi berita yang demikian, tentu kita akan menilai bahwa pengadilan Iran dan hukum Iran tidak ramah terhadap perempuan, bahkan cenderung tidak adil, dan tidak manusiawi. Bagaimanapun tidak semestinya seseorang yang hanya sedang membela kehormatan dirinya dihukum mati, meskipun dalam usahanya membela diri telah menghilangkan nyawa orang lain.
Tapi benarkah yang dibunuh itu laki-laki yang hendak memperkosanya?
Hasil penyidikan petugas dan keputusan pengadilan:
Pertama, Reyhaneh tidak mampu menyajikan bukti kuat, termasuk tidak bisa menghadirkan saksi bahwa Sarbandi benar-benar hendak memperkosanya.
Kedua, Sarbandi ditikam dari arah belakang, dengan pisau milik Reyhaneh sendiri, yang dibuktikan bahwa itu dibelinya dua hari sebelum kejadian. Ini berdasarkan hasil visum dan investigasi kepolisian. Kalau benar hendak memperkosa, Sarbandi harusnya tertikam dari arah depan.