Presstv (25/10) menulis: “Jabbari’s execution was halted earlier this month in order to give her lawyer more time to convince the victim's family to pardon her.”
Lihat, peradilan Iran sendiri tidak senang dengan adanya hukuman mati ini. Tapi sayang, sisi ini yang tidak dilihat oleh media-media Barat.
Fakta tragis lainnya, keluarga Sarbandi sebenarnya telah sempat hendak memaafkan Reyhanah, namun karena blow up media-media asing yang memastikan bahwa Sarbandi benar-benar hendak memperkosa, maka pihak korban membatalkan pemaafannya dan kembali pada delik semula yaitu, qhisash. Pihak keluarga korban menyatakan, “Kalau Reyhanah kami maafkan, itu hanya akan membenarkan tudingan bahwa Sarbandi adalah pemerkosa, dan itu adalah aib besar bagi keluarga kami.”
Bayangkan, campur tangan media asing justru merugikan Reyhanah sendiri, yang harus dibayar lewat kematiannya di tiang gantung. Sayangnya, media-media Indonesia justru ikut-ikutan menurunkan berita yang tidak sesuai dengan fakta tersebut.
Beranilah memilah berita, sebelum berani ikut-ikutan memberi vonis.
Wallahu ‘alam Bishshawwab
Ismail Amin, sementara menetap di Iran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H