Mohon tunggu...
Isma Hani
Isma Hani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Akuntansi di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Selanjutnya

Tutup

Financial

JANGAN ANTI SAMA BANK SYARIAH!

3 Juni 2023   19:32 Diperbarui: 12 Juni 2023   11:18 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bank syariah patuh terhadap aturan dan pengawasan yang sama seperti bank konvensional. Nasabah harus memenuhi persyaratan modal dan pendanaan yang sudah ditetapkan oleh otoritas pajak setempat. Bank syariah juga diwajibkan lulus audit yang ketat dan mematuhi prinsip manajemen risiko yang baik. Oleh karena itu, bank syariah berusaha untuk memberikan layanan keuangan yang aman dan stabil kepada nasabahnya.

4. Inklusivitas keuangan:

Bank syariah sering berupaya meningkatkan akses ke layanan keuangan terhadap sekumpulan masyarakat yang sebelumnya tidak terlayani oleh lembaga keuangan konvensional. Mereka memasarkan inklusivitas keuangan dengan menyajikan produk dan layanan yang mudah di akses oleh individu dan pemilik usaha kecil. Bank syariah juga menggerakkan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menyediakan pembiayaan mikro dan mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah.  

Perlu untuk diingat bahwa bank syariah adalah lembaga keuangan yang sah dan menyandang peran utama dalam sistem keuangan. Walaupun terdapat perbedaan produk dan mekanisme operasional daripada bank konvensional, namun bank syariah menawarkan alternatif yang diapresiasi oleh mayoritas umat Islam serta dapat membawa manfaat bagi masyarakat secara umum. Oleh karena itu, tidak etis  apabila menganggap remeh bank syariah dan mengabaikan kontribusi nya kepada masyarakat. 

Jadi kesimpulannya, bank konvensional dan bank syariah tentu memiliki fungsi yang sama. Namun, yang membedakan adalah akad nya. Contoh pada kpr rumah, kalau konvensional akad nya pinjam meminjam dan pasti ada riba. Sedangkan syariah akad nya jual beli, walaupun tidak murni jual beli karena sebuah bank tidak boleh mempunyai aset, jadi akad nya titipan. Perlu diketahui, bahwa Bank syariah di Indonesia sudah lulus DSN atau Dewan Syariah Nasional. Seperti yang disampaikan oleh Buya Yahya "Jangan anti sama bank syariah, harusnya kita dukung supaya pengguna bank syariah semakin banyak di Indonesia. Karena bisa jadi seluruh bank yang ada di Indonesia menggunakan syariah sehingga kedepannya lebih murni untuk menerapkan sistem syariah." 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun