Mohon tunggu...
Isma Alfiyah
Isma Alfiyah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi memasak dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Financial

Membaca Rapot Kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2020-2022

9 Juni 2023   08:52 Diperbarui: 9 Juni 2023   09:05 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penduduk Miskin Kota Magelang Jawa Tengah Sumber Gambar : Borobudur NewsInput sumber gambar

Penulis : Abdullah, Dea, dan Isma

Seperti yang kita tau di Indonesia Pulau Jawa menjadi Pusat dari beberapa aktivitas Pembangunan serta Perekonomian di Negara Indonesia, dan di daerah Jawa khususnya Jawa Tengah menjadi salah satu tempat pertanian di Indonesia. Lantas apa yang menyebabkan Jawa Tengah Menjadi salah satu Provinsi termiskin di Pulau Jawa ?.

Dikutip dari CNN Indonesia " Berdasarkan pada data BPS Jawa tengah memiliki presentase penduduk termiskin mencapai 10,98% pada September 2022 dan memiliki penduduk miskin sebesar 3.858.230, dimana presentase cukup mengkhawatirkan dikarenakan pada Maret 2022 presentase kemiskinan berada pada presentase 10,93%."

Berdasarkan pada kutipan diatas peningkatan sebesar 0,05% hanya dalam waktu 6 bulan yang dimana berdasarkan pada situs resmi Jatengprov.go.id, Jawa tengah mendapatkan penghargaan sebagai provinsi dengan penghasil produksi beras tertinggi se-Indonesia pada tahun 2019 yaitu sebesar 9.655.653 ton gabah kering giling atau setara 5.539.448 ton beras. Berdasarkan pada data yang sangat diperlu diperhatikan adalah jumlah yang luar biasa dalam penghasilan produksi beras khususnya untuk satu Provinsi Jawa Tengah.

Lantas, apa yang menjadi penyebab Jawa Tengah menjadi peringkat kedua provinsi termiskin di Pulau Jawa ?. Dan bagaimana data kemiskinan pada situs resmi BPS sepanjang tahun 2020 -- 2022 ?. 

Kami sebagai mahasiswa akan mencoba memaparkan hasil diskusi atas perhatian kami terhadap topik ini.

Kemiskinan adalah sebuah keadaan atau kondisi tertentu dimana seorang individu ata kelompok tidak mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar yang sekiranya dapat mempertahankan kehidupan baik itu berupa makanan atau barang tertentu  sebagai bahan penopang kehidupan.  Sedangkan BPS dan beberapa negara lain menilai kemiskinan berdasarkan kepada kemampuan seseorang atau kelompok dalam memenuhi kemampuan dasar atau Basic Needs Approach.

Seseorang yang dikatakan mampu atau dapat memenuhi kemampuan dasar makan dan minumannya dikala seorang tersebut mencapat nilai 2.100 kalori jika dikonversikan menjadi nilai rupiah dalam sebulan sekitar kurang lebih Rp. 500.000,- dalam sebulan, sedangkan BPS menyatakan nilai Rp 401.220,- adalah nominal seseorang dikatakan bahwa ini merupakan batas minimum seseorang memenuhi batas minimum gizi seseorang.

Pada Tahun 2020 Jawa Tengah berdasarkan pada data BPS memiliki pendapatan perkapita sebesar Rp 395.407,-  dengan jumlah penduduk 3,98 Juta Jiwa masyarakat miskin dengan presentase keseluruhan penduduk miskin sebesar 11,41% , Dalam data keseluruhan perlu kita ketahui pada tahun ini merupakan awal adanya covid 19 yang membuat kesulitan warga oleh sebab itu nilai kemiskinan cukup tinggi dan juga nilai pendapatan perkapita yang cukup rendah.

Pada tahuan 2021 dikala era hidup berdampingan antara kita manusia dengan covid 19, di Jawa Tengah pendapatan perkapita mencapai Rp 409.193,- dengan jumlah penduduk miskin 4,10 Juta jiwa dengan presentase 11,79%.

Pada tahun terakhir data BPS terbaru pada keseluruhan tahun 2022 Jawa tengah memiliki pendapatan perkapita sebesar Rp 438.833,- dengan jumlah penduduk miskin sebesar 3,83 juta jiwa dengan presentase 10,93%.

Berdasarkan pada data diatas dari tahun 2020 -- 2022 menjadi tahun naik dan turunnya presentase masyarakat miskin di Provinsi Jawa Tengah, tentunya hal ini dikarenakan factor-faktor yang terjadi pada tahun tersebut sepertihalnya covid 19 yang membuat Jawa tengah menjadi daerah miskin kedua di Pulau Jawa.

Walaupun kita harus apresiasi untuk Pemerintah Jawa Tengah dikarenakan penurunan sebesar 0,83 % dari tahun keseluruhan 2021- 2022 tentu dilakukan banyak hal untuk menanggulangi kasus kemiskinan di Provinis Jawa Tengah.

Namun tentu banyak hal yang menjadi hal perhatian oleh Pemerintah Jawa Tengah karena pastinya dikalangan masyarakat kurangnya beberapa dorong pengembangan diri dan juga dari segi pendidikan serta pengetahuan dikarenakan Jawa Tengah merupakan daerah dengan penghasil beras cukup besar di Indonesia, oleh sebab itu mungkin dengan pemanfaatan dan pelatihan kepada masyarakat untuk mendorong aktivitas dan kreativitas yang dimiliki masyarakat sehingga masyarakat tidak hanya berlingkup pada daerah pertanian mungkin dengan berbagai hal lain sehingga daerah Jawa Tengah menjadi lebih maju dan juga berkembang dan juga dengan pengembangan ilmu pengetahuan serta penetapan harga padi dari petani dapat ditetapkan sebaik mungkin sehingga dengan ilmu pengetahuan petani tidak lagi kesulitan dalam beberapa hal dan juga makmur dalam segi kehidupan karena merasa dihargainya mereka sebagai petani.

Sumber Informasi 

https://jateng.bps.go.id/indicator/23/34/1/kemiskinan.html

https://jateng.bps.go.id/pressrelease/2023/01/16/1453/persentase-penduduk-miskin-september-2022-naik-0-05-persen-poin--menjadi-10-98-persen-dibanding-maret-2022-yang-sebesar-10-93-persen-.html

https://www.google.com/amp/s/www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230117191556-92-901664/yogyakarta-jadi-provinsi-termiskin-di-pulau-jawa-jawa-tengah-kedua/amp

dan juga artikel artikel yang menjadi bahan kami dalam pembuatan Opini Publik ini

Sekian dari Kami

Terimkasih :)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun