Mohon tunggu...
Isma DianArtika
Isma DianArtika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FKG Universitas Airlangga

Saya memiliki ketertarikan dalam bidang riset, seni budaya, pendidikan, dan isu-isu sosial atau politik yang sedang berkembang

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Ingin Tiru Kebijakan Nutri-Grade Singapura! Apakah Indonesia Sudah Mampu?

12 Desember 2024   14:01 Diperbarui: 12 Desember 2024   14:01 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Minuman Kaleng Berlabel Nutri-Grade di Singapura (Sumber : mothership.sg)

Singapura, negara kecil dengan segala bentuk kemajuan negaranya kembali menggegerkan dunia dengan inovasinya dalam menciptakan aturan label Level minuman manis atau Nutri-Grade untuk mencegah kenaikan prevalensi penyakit Diabetes. Lantas, apakah kebijakan tersebut relevan dan mungkin untuk mengatasi urgensi penyakit Diabetes di Indonesia juga?

Tidak jauh berbeda dengan Singapura, prevalensi penyakit Diabetes di Indonesia juga dikategorikan tinggi dan perlu segera diatasi. Prevalensi Diabetes di Indonesia diperkirakan akan melonjak, yakni yang tadinya hanya 9,19% (2020) menjadi 16,09% (2045). Oleh karena itu, penerapan Nutri-Grade di Indonesia merupakan urgensi yang perlu diterapkan mengingat rendahnya minat literasi masyarakat yang berdampak pada ketidaktelitian masyarakat dalam memilih minuman manis kemasan.

Apa itu Penyakit Diabetes?

Diabetes Melitus adalah penyakit metabolisme yang dicirikan dengan terjadinya hiperglikemia atau kondisi ketika kadar gula darah di dalam tubuh melebihi batas normal. Diabetes dapat dibagi menjadi Diabetes Melitus Tipe 1 (DMT1), Diabetes Melitus Tipe 2 (DMT2), Gestasional, dl. Secara umum, penyakit Diabetes disebabkan akibat kelainan genetik atau ketidakmampuan pankreas menghasilkan hormon insulin dan pengaruh pola hidup atau lingkungan sekitar.

Mengapa Kebijakan tersebut Diterapkan di Singapura?

Kebijakan Nutri-Grade lahir tidak lain karena histori negara Singapura yang pernah menduduki sebagai negara kedua dengan porsi penderita Diabetes tertinggi menurut International Diabetes Federation (IDF) pada tahun 2015. Selain itu, IDF Diabetes Atlas Singapore Diaebetes Report 2000-2045 memprediksi bahwa prevalensi Diabetes di Singapura mampu mencapai angka 898,9 juta pada tahun 2045.

Apa itu Kebijakan Nutri-Grade?

Tingginya prevalensi penyakit Diabetes mendorong Pemerintah Singapura untuk mencari alternatif sebagai upaya preventif atau pencegahan penyakit Diabetes. Salah satunya adalah dengan memberi Grade atau Level pada minuman manis kemasan. Nutri-Grade adalah pengelompokan minuman dengan Level yang ditandai dengan memberi abjad A, B, C, dan D untuk merepresentasikan kandungan gula dan lemak jenuh di dalamnya. Penjelasan dari kelompok Level tersebut adalah sebagai berikut :

Kelompok A   : Mengandung < 1 gram gula per 100 ml

Kelompok B   : Mengandung < 5 gram gula per 100 ml

Kelompok C    : Mengandung 5-10 gram gula per 100 ml

Kelompok D   : Mengandung > 10 gram gula per 100 ml

Dengan adannya kebijakan pengelompokan tersebut, Pemerintah Singapura berharap akan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat karena masyarakat kini lebih memiliki opsi dalam memilih jenis minuman.

 Apakah Kebijakan Nutri-Grade Merupakan Urgensi yang Perlu Dicontoh oleh Indonesia?

Kebijakan Nutri-Grade perlu diterapkan mengingat prevalensi Diabetes dan penyakit berbahaya lainnya terus mengancam seiring dengan perkembangan zaman. Munculnya berbagai trend baru dalam dunia kuliner, khususnya makanan dan minuman kemasan, membuat pemerintah harus segera bersinergi dan memberi perhatian khusus terhadap masalah ini. Urgensi penerapan kebijakan Nutri-Grade perlu didukung sebab selain prevalensi penyakit Diabetes yang tinggi, kebiasaan masyarakat yang buruk dalam mengatur pola hidup sehat perlu ditangani dengan berbagai upaya preventif yang tentunya difasilitasi oleh sinergi Pemerintah dan Industri terkait.

Adanya pelabelan kandungan gula dalam minuman kemasan tentu akan mempermudah masyarakat dalam memilih minuman manis sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga, perubahan pola hidup sehat dapat ditekan secara maksimal dengan menekankan kebiasaan-kebiasaan kecil yang meningkatkan intensitas kesehatan masyarakat.

Selain itu, dengan pelabelan tersebut Indonesia akan selangkah lebih maju dalam menerapkan upaya preventif pencegahan penyakit Diabetes sesuai dengan arahan IDF dan WHO. Menurut Mantan Menkes RI Budi Gunadi (9/7/2024) lalu, penerapan Nutri-Grade di Indonesia masih dikaji dan dalam proses transisi. Kebijakan Nutri-Grade tidak hanya perlu sosialisasi ke masyarakat saja, namun ke berbagai pihak industru terkait yang perlu dikoordinasikan agar kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun