Terakhir, Peran pendidikan perlu dipertanyakan dari jalur formal maupun informal mengenai penginternalisasian nilai Pancasila, termasuk nilai nasionalisme kepada bangsa Indonesia, terutama untuk kaum generasi muda.
Kelima poin tersebut menjadi acuan bahan evaluasi utama untuk memperbaiki sikap nasionalisme yang terjadi di masa sekarang. Yang menjadi subjek utama evaluasi adalah kaum generasi muda sebagai penerus bangsa.Â
Kaum generasi muda memiliki peran yang besar dalam evaluasi nasionalisme kepada bangsa. Kaum generasi muda harus mengetahui lebih dalam terkait nilai Pancasila dan pengimplementasiannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, perlu adanya filtrasi budaya luar yang dapat mengurangi pengimplementasian nilai Pancasila, serta perubahan pandangan erosi terkait Pancasila.Â
Perkembangan pandangan keagamaan juga perlu diatur agar tidak turut menghilangkan jiwa nasionalisme bagi pendukung pandangan tersebut, dengan menguatkan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah maupun diluar sekolah.
Evaluasi terkait hal tersebut merupakan langkah untuk memperbaiki penanaman jiwa nasionalisme pada warga negara. Selain itu, dapat mendidik secara mandiri untuk meningkatkan jiwa nasionalisme pada diri setiap warga negara.Â
Evaluasi perlu dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia sebagai penilaian apakah penanaman jiwa nasionalisme sudah sesuai dengan pengimplementasian nilai-nilai Pancasila. Penilaian ini menjadi gambaran bagaimana jiwa nasionalisme utuh dalam diri setiap warga negara dari masa sekarang hingga masa depan.Â
Selain itu, keutuhan jiwa nasionalisme ini dapat mempertahankan bangsa dan negara di masa depan, dari ancaman yang bersifat internal maupun eksternal. Dengan demikian, bangsa dan negara akan lestari hingga waktu yang tidak ditentukan.
Referensi :
Hendrastomo, G 2007, 'Nasionalisme vs Globalisasi 'Hilangnya' Semangat Kebangsaan', Dimensia, vol. 1, no. 1, hh. 1-11.
Maftuh, B 2008, 'Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Nasionalisme Melalui Pendidikan Kewarganegaraan', Educationist, vol. 2, No. 2, hh. 134-144
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H